Soal Kasus Penembakan AKP Ulil, Keluarga Minta AKP Dadang Dihukum Berat, Ungkap Kasus sampai Akarnya
Paman AKP Ulil, Danial Fery Mangin mengungkap harapan keluarga usai AKP Ulil Ryanto Anshari meninggal dunia akibat ditembak oleh AKP Dadang Iskandar.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
"Buktinya, dia berani membongkar kasus-kasus. Memang ciri khasnya, dia lahir dan besar di Makassar, berani dan jujur," imbuh Danial.
Baca juga: Perbincangan AKP Ulil dan Ibunya Sebelum Penembakan: Jika Saya Mundur dari Polri, Apa Mama Izinkan?
AKP Dadang Tampak Santai Merokok saat Diperiksa usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto
Kabag Ops Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar menjalani pemeriksaan setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto.
Namun, saat pemeriksaan itu, AKP Dadang tampak santai duduk di kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar.
Dari video beredar, bahkan, AKP Dadang tampak pula memegang sebatang rokok di tangannya dan tidak terlihat diborgol.
Menanggapi hal tersebut, Polda Sumbar membantah mengistimewakan AKP Dadang.
Baca juga: Alasan AKP Dadang Tak Diborgol usai Bunuh AKP Ulil: Gangguan Jiwa, Sempat Ngamuk: Saya Makan Kau
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan mengatakan, hal itu dilakukan karena merupakan bentuk strategi kepolisian untuk mengumpulkan keterangan.
Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental.
Cara demikian dilakukan, kata Kombes Dwi, bertujuan agar pelaku mau terbuka saat memberi keterangan.
"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka."
"Jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Kombes Dwi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Sosok dan Harta Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Diperiksa Kasus Penembakan AKP Ryanto Ulil
Kombes Dwi menegaskan lagi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat.
"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelasnya.
Kombes Dwi pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi, baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang.
"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah)(Kompas.com/Hendra Cipto)