Spekulasi Reza Indragiri soal Kasus AKP Dadang Tembak AKP Ryanto: Isu Beking Tambang Tak Diungkap
Reza Indragiri berspekulasi bahwa perkara adanya beking tambang ilegal di Solok Selatan tidak akan diungkap meski menjadi isu di kasus ini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyampaikan pandangannya terkait kasus polisi tembak polisi di mana Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari kemarin.
Terkait kasus ini, Reza mengatakan penembakan oleh AKP Dadang terhadap AKP Ryanto dilakukan tanpa pertimbangan yang memadai.
Dia mengungkapkan peristiwa ini diwarnai oleh sistem pemikiran atau system thinking tingkat pertama oleh AKP Dadang.
"Boleh jadi didahului oleh ledakan perasaan negatif. Perasaan itu menjadi perilaku kekerasan yang muncul seketika sebagai reaksi atas interaksi yang memanas di TKP," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/11/2024).
Dalam penjelasannya, Reza juga menyampaikan analisisnya terkait isu penembakan yang dilatari bahwa AKP Dadang diduga membekengi tambang ilegal C di Solok Selatan.
Sekilas informasi, penembakan oleh AKP Dadang terhadap AKP Ryanto terjadi bersamaan dengan penangkapan pelaku tambang ilegal galian C pada Jumat malam.
Reza menilai beredarnya isu ini tidak hanya berdampak kepada AKP Dadang, tetapi institusi Polda Sumbar secara keseluruhan.
"Kesan yang muncul adalah 'manfaat' aktivitas beking itu sudah mengalir ke polisi-polisi lain."
"Itu mengindikasikan selama ini fungsi pengawasan tidak dijalankan, ditambahkan 'kode tirai' yaitu subkultur menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan oleh sesama sejawat," jelasnya.
Baca juga: Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Reza mengatakan jika AKP Dadang terbukti menjadi beking tambang ilegal galian C di Solok Selatan, maka dia tidak layak untuk dilabeli sebagai oknum lantaran hal tersebut merupakan penerapan Bad Apple Theory.
Menurutnya, apabila nantinya AKP Dadang hanya dianggap oknum, maka akan menurunkan bobot keseriusan kasus penembakan tersebut.
"Jangan-jangan yang tepat adalah Rotten Barrel Theory. Bahwa, penembakan merupakan puncak dari kejahatan sistemik yang justru telah menyebar luas di dalam organisasi penegakan hukum itu sendiri.
Reza pun mencoba berspekulasi terkait akhir dari pengungkapan kasus ini dengan menggabungkan teori thinking system 1 dari AKP Dadang dan Rotten Barrel Theory.
Menurutnya, Polri hanya akan menyimpulkan bahwa kasus ini hanya sebatas perselisihan personal antara AKP Dadang dan AKP Ryanto.
Sehingga, isu adanya bekingan dalam tambang ilegal galian C di Solok Selatan, tidak akan diungkap.
Selain itu, dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice lewat penembakan oleh AKP Dadang terhadap AKP Ryanto, juga tidak akan terungkap.
"Kelak Polri akan mengumumkan bahwa yang terjadi antara AKP DI dan AKP RUA adalah cuma konflik pribadi yang tidak ada hubungannya dengan tambang ilegal."
"Sebatas cekcok atau perselisihan koordinatif antar dua personel yang sama-sama punya ego di jabatannya masing-masing, tanpa pertentangan terkait pengungkapan pidana tambang. Penembakan bukan bentuk obstruction of justicet terhadap kerja AKP RUA," pungkasnya.
Kapolda Sumbar Duga AKP Dadang Tembak AKP Ryanto Buntut Kasus Tambang Galian C
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menyebutkan adanya dugaan bahwa penembakan oleh AKP Dadang terhadap AKP Ryanto terkait konflik penanganan tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan, Sumatera Barat.
Ketegangan antara AKP Ulil dan AKP Dadang meningkat setelah AKP Ulil mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di daerah tersebut.
AKP Dadang diduga merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil, sehingga berujung pada aksi penembakan.
Suharyono menambahkan, AKP Dadang merupakan salah satu anggota yang kontra terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.
"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono dilansir Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: Tak Cuma AKP Ryanto, AKP Dadang juga Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan 7 Kali
Sebelumnya, AKP Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan telah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang meresahkan warga setempat.
Namun, tindakan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota kepolisian.
Suharyono menilai, meskipun terdapat kontroversi, penindakan yang dilakukan oleh AKP Ulil sudah sesuai dengan instruksi presiden untuk memberantas praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia.
"Penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden," tambahnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi