Anggota DPRD Jakarta Alia Laksono Gelar Sosialisasi Perda Dukcapil
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Alia Noorayu Laksono, mengatakan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPerda).
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Alia Noorayu Laksono, mengatakan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPerda) sangat penting untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang tepat terkait regulasi yang berlaku.
Terlebih saat ini masih banyak dijumpai masalah terkait pelayanan masyarakat yang belum maksimal.
Hal itu disampaikan Alia Laksono saat melakukan kegiatan sosialisasi perda baru-baru ini di wilayah Jakarta Timur.
Sosialisasi dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat di wilayah Jakarta Timur dan perwakilan organisasi serta warga setempat.
"Perda yang disahkan oleh DPRD bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun agar dapat diterima dengan baik, pemahaman yang menyeluruh sangat diperlukan," kata Alia Laksono dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2024).
Alia Laksono yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif karena mencakup berbagai topik.
Diantaranya beberapa topik Perda yang dibahas, misalnya Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Karena, lanjut Alia Laksono, masih banyak masyarakat yang butuh informasi terkait Perda yang berkaitan dengan penerbitan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan status dan lainnya.
Selain itu, lanjut dia, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan Anggota DPRD mengenai implementasi dan dampak dari Perda tersebut.
Baca juga: Intip 5 Anggota DPRD Jakarta Terkaya Periode 2024-2029
"SosPerda ini juga sekaligus menjadi wadah untuk mendengar segala masalah keluhan dan harapan dari masyarakat terkait persoalan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil yang menurut masyarakat masih banyak yang membingungkan," ujarnya.