Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

P2G Minta Pemerintah Tidak Terburu-Buru Menghapus Sistem PPDB Zonasi

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim meminta Pemerintah tidak terburu-buru menghapus sistem zonasi PPDB sekolah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in P2G Minta Pemerintah Tidak Terburu-Buru Menghapus Sistem PPDB Zonasi
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta Pemerintah tidak terburu-buru menghapus sistem zonasi PPDB sekolah.

Ia menilai pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan menghapus zonasi terkesan tergesa-gesa dan reaksioner.

"P2G berharap, jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna," ujar Satriwan melalui keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).

Dirinya menilai Mendikdasmen Abdul Muti belum melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan.

"Memang Abdul Muti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional mengevaluasi kebijakan pendidikan termasuk PPDB Zonasi, tapi publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya," ungkapnya.

Baca juga: DPR RI Sebut Sistem Zonasi Sekolah Harus Dievaluasi

Satriwan meminta keputusan untuk menghapus sistem PPDB Zonasi tidak berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum.

Berita Rekomendasi

Beberapa masalah yang dapat timbul, adalah makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastaisasi sekolah, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi," katanya.

"Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?" tambah Satriwan.

Baca juga: Gibran Perintahkan Menteri Pendidikan Hapus Sistem Zonasi Sekolah

Abdul Muti, menurut Satriwan, harus melibatkan partisipasi publik semua unsur pemangku kepentingan pendidikan.

"Jadi tidak bisa asal memutuskan apalagi dilakukan tergesa-gesa. P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan, telah meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Muti untuk menghapus sistem zonasi sekolah.

Pernyataan itu disampaikan Gibran, lantaran faktor besar atau kunci terjadinya Indonesia Emas di 2045 itu ada pada sektor pendidikan.

"Mungkin bapak ibu melihat pidato saya di YouTube di depan para kepala dinas pendidikan jadi kalau kita bicara masalah generasi emas, Indonesia Emas 2045 ini kuncinya ada di pendidikan, di anak-anak muda," kata Gibran saat memberikan sambutan di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas