Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Bantah Tersangka Judol Komdigi Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati: Bukan Keluarga & Kader

PDIP dengan tegas membantah bahwa Alwin Jabarti Kiemas yang menjadi tersangka judol merupakan keponakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri .

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in PDIP Bantah Tersangka Judol Komdigi Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati: Bukan Keluarga & Kader
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Alwin Jabarti Kiemas dan Megawati Soekarnoputri - PDIP membantah bahwa Alwin Jabarti Kiemas yang menjadi tersangka judol merupakan keponakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri . 

"Saya enggak pernah dengar (dia kader PDIP). Ya kita enggak ada urusan begitu, urusan-urusan pribadi orang," ucap Deddy.

Sementara itu, Juru Bicara PDIP, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal sosok Alwin yang disebutkan sebagai keponakan Megawati tersebut.

“Saya nggak kenal,” ucap Chico kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Lalu, saat dikonfirmasi lagi apakah benar Alwin merupakan keponakan Megawati, Chico kembali memberikan jawaban yang sama
 
“Saya nggak kenal,” ucapnya.

Peran Alwin dalam Kasus Judol Komdigi

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Alwin sebagai salah satu tersangka dalam kasus judol.

Dalam kasus ini, Alwin disebut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judol yang melibatkan pegawai Komdigi.

Tersangka Alwin sebelumnya disebut berinisial AJ yang ditangkap dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Alwin merupakan oknum yang berperan memfilter atau memverifikasi website judol agar tidak terblokir.  

Sejauh ini, diketahui sudah ada sebanyak 24 orang yang telah ditangkap dan ditahan.

Lalu, ada empat tersangka lainnya yang masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO)

Adapun, rincian dari para tersangka yakni sejumlah pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR. 

Kemudian, satu staf ahli Komdigi berinisial AK.

Sisanya adalah warga sipil berinisial A, BN, HE dan J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), C (DPO), A alias M, MN, dan DM, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas