PDIP Tak Terima Nama Megawati Diseret Kasus Judol Alwin Jabarti Kiemas, Bakal Ambil Jalur Hukum
Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut sebagai keponakan Megawati dari pihak suaminya, Taufik Kiemas, namun PDIP tidak terima disangkutkan judi online
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - PDI Perjuangan (PDIP) merasa keberatan kasus judi online Alwin Jabarti Kiemas menyeret-nyeret nama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Belakangan muncul isu Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut sebagai keponakan Megawati dari pihak almarhum suaminya, Taufik Kiemas.
PDIP yang merasa tidak terima, lantas berencana melaporkan sebuah akun media sosial X, @PartaiSocmed, yang dianggap tendensius menyebarkan rumor yang memojokan Megawati.
"Cuitan (@PartaiSocmed) yang tendensius. Itu tidak ada hubungannya dengan PDIP dan Ibu Megawati."
"Artinya dia sengaja menarik Ibu Mega dan PDIP seolah-olah menjadi bagian dari kasus judi online. Ini cuitan jahat, menggiring opini, dan mengandung unsur fitnah."
"Kami akan melaporkan fitnah dan tuduhan tidak berdasar ini," kata Ronny, Selasa (26/11/2024).
Pihaknya menganggap, unggahan @PartaiSocmed tidak tanggung jawab.
"Jangan sampai orang-orang tidak jelas, bersembunyi lewat akun anonim dan membuat pernyataan tanpa bisa dipertanggungjawabkan," tegas Ronny.
Dalam kesempatan lain, pihaknya juga menegaskan bahwa Alwin Jabarti Kiemas yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online (judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bukan keponakan Megawati.
"Yang bersangkutan bukan keluarga dan bukan kader PDI Perjuangan," kata Ronny, Senin (25/11/2024).
Ronny menegaskan bahwa cuitan @PartaiSocmed adalah upaya untuk mendiskreditkan PDIP saat masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November mendatang.
Baca juga: Peran Alwin Jabarti Kiemas di Kasus Skandal Judi Online Komdigi
"Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan."
"Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," ujar Ronny.
Berikut cuitannya: