Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Prabowo Subianto Minta Sistem PPDB Zonasi Dikaji Mendalam

Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen Abdul Muti untuk mengkaji secara mendalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Presiden Prabowo Subianto Minta Sistem PPDB Zonasi Dikaji Mendalam
muhammadiyah.or.id
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti untuk mengkaji secara mendalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.

Hal itu disampikan Abdul Muti usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

"Intinya terkait PPDB Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya," kata Abdul Muti.

Ia mengatakan dalam rapat masalah sistem PPDB zonasi dibahas secara khusus dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan hasil kajian yang sudah dilakukan Kementerian Pendidikan dengan para Kepala Dinas Pendidikan Indonesia dan para pakar.

"Dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurut Abdul Muti, hasil kajian mendalam atas yang akan dilakukan Kementeriannya nanti akan kembali dibahas dalam sidang kabinet sebelum dikeluarkan keputusan final.

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Muti Temui Prabowo di Istana Bahas Soal Sistem Zonasi Hingga Gaji Guru

"Dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa merespons soal potensi dihapusnya sistem PPDB zonasi. 

Kata Ledia, sejatinya sistem zonasi sekolah memang harus dievaluasi.

Dia menaruh fokus pada ketersediaan sarana dan prasarana sekolah di tiap kelurahan.

"Komisi X sudah mendiskusikan dan bahkan sudah menyampaikan ke Pak menteri bahwa kita harus mengevaluasi sistemnya secara keseluruhan, karena zonasi itu tidak berdiri sendiri karena itu adalah bagian dari upaya kita pemerataan misalnya pemerataan lokasi sekolah," kata Ledia saat dimintai tanggapannya, Senin (25/11/2024).

Dirinya menyatakan, sejauh ini, masih banyak kelurahan di kota-kota besar bahkan yang tidak memiliki minimal satu sekolah negeri di tingkatan dasar, menengah pertama hingga menengah atas.

Baca juga: Kemendikdasmen 3 Kali Lakukan Pengkajian, Bagaimana Kebijakan Zonasi PPDB? Akan Diumumkan Februari

Kata dia, jika memang mau menerapkan sistem PPDB zonasi, seharusnya minimal tiap kelurahan memiliki satu sekolah negeri di tiga tingkatan itu.

"Jadi memang kalau kita mau buat zonasi harusnya merata sekolah nya ada di setiap kecamatan minimal, atau setiap kelurahan itu baru bisa," kata dia.

Tak hanya itu, Ledia juga menyatakan perlu adanya pematangan atau ketetapan terhadap proses seleksi untuk bisa masuk sekolah berdasarkan zonasi.

Kata dia, ada tiga kriteria yang perlu dipastikan yakni, apakah melalui ujian nasional, asesmen atau melalui nilai raport.

Sejauh ini menurut politikus dari Fraksi PKS tersebut, belum ada penetapan untuk proses seleksi itu.

"Maka zonasi itu sebenarnya memang sedang dikaji oleh menteri juga secara keseluruhan, tidak bisa tiba-tiba hanya menghapus zonasi saja atau tetap menggunakan zonasi saja tidak," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan, telah meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Muti untuk menghapus sistem zonasi sekolah.

Pernyataan itu disampaikan Gibran lantaran menurut dia, faktor besar atau kunci terjadinya Indonesia Emas di 2045 itu ada pada sektor pendidikan.

"Mungkin bapak ibu melihat pidato saya di YouTube di depan para kepala dinas pendidikan jadi kalau kita bicara masalah generasi emas, Indonesia Emas 2045 ini kuncinya ada di pendidikan, di anak-anak muda," kata Gibran saat memberikan sambutan di acara Tanwir Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Atas hal tersebut, dirinya sudah meminta kepada Mendikdasmen RI untuk bisa memperhatikan sistem pendidikan di Indonesia.

Salah satunya kata dia yakni dengan menghapus mekanisme zonasi yang belakangan ini diterapkan.

"Makanya kemarin pas waktu Rakor dengan para kepala dinas itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Mendik ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’," kata dia.

Tak hanya itu, anak muda saat ini menurut Gibran penting untuk diberi pembekalan yang sifatnya digital.

Pasalnya, Indonesia ke depan harus bisa bersaing dengan negara lain kemajuan teknologi.

"Pak penting sekali untuk mengajarkan anak-anak kita dari muda pentingnya coding, programming, digital marketing karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda. jadi jangan sampai ketinggalan," tandas Wapres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas