Sikapi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR Sorot Beking Tambang Ilegal
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan bersih-bersih di internal ins
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan bersih-bersih di internal institusi kepolisian.
Hal tersebut menyikapi peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat.
"Pak Kapolri harus bersih-bersih dan betul-betul membenahi supaya kejadian ini tidak terulang," kata Rudianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Rudianto menyoroti pentingnya optimalisasi perangkat organisasi pengawas di tubuh Polri, seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), inspektorat tingkat Polda, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Menurutnya, perangkat-perangkat ini harus lebih proaktif dalam mencegah penyimpangan perilaku anggota Polri.
"Ini membuka kotak Pandora, pak. Ini ibarat ini Kabag Ops ini Pak Dadang ini level terendah mungkin pembekingan di institusi Polri karena tambang galian C, bagaimana tambang-tambang lain misalkan, tambang nikel, batu bara, tambang emas, yang mungkin melibatkan oknum lainnya lebih tinggi jabatannya," tegas Rudianto.
Baca juga: AKP Dadang Iskandar Jadi Penghibur di Mapolres Solok Selatan: Kerap Diminta Nari dan Joget
Selain itu, Rudianto juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif dalam menangani tambang-tambang ilegal.
Menurutnya, praktik tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal menjadi salah satu penyebab ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Jangan tambang yang satu ditindak karena pelindungnya berpangkat rendah, sementara tambang lain yang dilindungi oknum berpangkat tinggi tidak disentuh. Penegakan hukum harus berkeadilan agar masyarakat merasakan kedamaian," ujarnya.
Rudianto mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan adanya potensi kebocoran ribuan triliun dari sektor sumber daya alam.
Dia meminta Polri menafsirkan arahan tersebut sebagai panduan moral dan kebijakan dalam menegakkan hukum.
Baca juga: Aksi Sigap Ajudan Amankan Kapolres Solok Selatan ke Ruang Tengah Saat AKP Dadang Berondong Tembakan
"Maka terhadap tambang-tambang ilegal, koridor-koridor yang selama ini orang tahu itu dilindungi oknum-oknum tertentu dengan pangkat-pangkat tinggi, jenderal misalkan, ini harus dituntaskan dan dibereskan dan dibasmi. Tidak boleh lagi ada tempat seperti itu," ucap Rudianto.
Rudianto berharap kasus di Solok Selatan menjadi momentum bagi institusi Polri untuk menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Caranya adalah lewat penegakan hukum yang berkeadilan. Menindak siapapun pelaku illegal mining dan illegal-illegal lain," ucapnya.
Diketahui, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Aksi AKP Dadang iskandar diduga dipicu persoalan tambang ilegal.
Dadang diduga tak senang Ulil melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.