Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan KPK Domisili Jakarta Bisa Ikut Mencoblos Pilkada

Pencoblosan akan dilakukan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Total ada 10 tahanan KPK berdomisili Jakarta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tahanan KPK Domisili Jakarta Bisa Ikut Mencoblos Pilkada
Ilustrasi AI
Ilustrasi Pilkada 2024. Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ber-KTP Jakarta dapat kesempatan untuk ikutan mencoblos calon gubernur dan wakil gubernur, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, pada esok hari, Rabu (27/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ber-KTP Jakarta dapat kesempatan untuk ikutan mencoblos calon gubernur dan wakil gubernur, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, pada esok hari, Rabu (27/11/2024).

Pencoblosan akan dilakukan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca juga: Ini Penampakan TPS 08 Bojong Koneng Lokasi Prabowo Mencoblos Pilkada, Dipenuhi Nuansa Merah Putih

“Terkait pencoblosan di Rutan KPK, informasi yang kami dapatkan, KPK tidak membuka TPS sendiri, namun akan ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rutan untuk memberikan kesempatan para tersangka mencoblos,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Total ada 10 tahanan KPK berdomisili Jakarta.

Sedangkan untuk tahanan yang berasal dari luar Jakarta tidak bisa mencoblos.

Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberikan fasilitas kepada mereka untuk bisa memilih calon dari daerah asal. 

Berita Rekomendasi

“Saya belum terinfo karena secara riilnya kertas suaranya ada di masing-masing regional di daerah tersebut. Jadi tidak dikirimkan ke Rutan KPK,” kata Tessa.

“Tapi pada prinsipnya, KPK memfasilitasi bila para tersangka memang punya suara (di Jakarta, red),” lanjutnya.

Baca juga: Tanda Surat Suara Sah dan Tidak Sah pada Pilkada 2024, Calon Pemilih Wajib Tahu sebelum Mencoblos

Diberitakan sebelumnya, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November. 

Khusus Jakarta, ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah ditetapkan KPU DKI Jakarta.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas