Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Hasil Real Count Pilkada 2024 Diumumkan? Cek di pilkada2024.kpu.go.id

Real count merupakan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU di semua TPS secara bertahap. 

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kapan Hasil Real Count Pilkada 2024 Diumumkan? Cek di pilkada2024.kpu.go.id
KPU
Laman pilkada2024.kpu.go.id untuk cek hasil real count Pilkada 2024 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah lembaga survei telah selesai melaksanakan hitung cepat (quick count) dari sampel suara dari ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu (27/11/2024). 

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan hasil penghitungan suara resmi atau real count. 

Real count merupakan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU di semua TPS secara bertahap. 

Lantas, kapan hasil real count Pilkada 2024 diumumkan?

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada 2024 setelah pemungutan suara adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan mulai Rabu (27/11/2024) sampai dengan Senin (16/12/2024). 

Selama periode tersebut, KPU akan mengumumkan perolehan hasil real count dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 dari 37 provinsi di Indonesia secara bertahap.

Artinya, seluruh masyarakat baru dapat mengetahui hasil pemenang Pilkada setelah rekapitulasi selesai yang ditargetkan pada 16 Desember 2024.

Sembari menunggu hasil final real count dari KPU, masyarakat bisa memantau hasil real count secara online di laman https://pilkada2024.kpu.go.id/. 

Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Berita Rekomendasi

Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu 27 November 2024. 

Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. 

Berikut ini adalah jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

(Tribunnews.com/Widya/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas