Daftar 7 Perwira Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Kembali, Bahkan Ada yang Pecah Bintang
Daftar perwira Polri yang sempat terkena sanksi karena terlibat kasus Ferdy Sambo, kini mulai mendapat titik terang.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Dia hanya tidak tahu bila informasi yang disebarkannya telah terjadi baku tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata salah.
Pada sesi konferensi pers pada 11 Juli 2023, Budhi menyampaikan skenario yang dikarang Sambo ke publik.
Budhi tak tahu jika skenario ini salah, dan tidak pernah ada baku tembak antara Yosua dan Richard.
2. Kombes Pol Susanto
Ia terakhir menjabat sebagai penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
Sebelumnya ia sempat dipindah ke Yanma Polri.
Ketika kasus Sambo terjadi, Kombes Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto .
Keputusan ini tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.
Mutasinya tersebut lantaran dirinya disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J.
3. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution
Saat pembunuhan Brigadir Yosua terjadi, Denny Setia menjabat Sesro Paminal Divpropam Polri.
Ia kemudian dimutasi ke Yanma Polri karena terseret kasus tersebut.
Kemudian, ia "dipulihkan" dengan mendapat jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri