Golkar Tak Setuju Usulan PDIP agar Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri
Soedeson menegaskan bahwa langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip demokrasi modern dan semangat reformasi.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, tak setuju usulan PDI Perjuangan (PDIP) agar institusi Polri dikembalikan di bawah institusi TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Soedeson menegaskan bahwa langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip demokrasi modern dan semangat reformasi.
"Mengenai institusi polisi ditaruh kembali di bawah institusi TNI, ya jelas enggak setuju lah, enggak setuju," kata Soedeson, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (29/11/2024).
Dia menjelaskan, hukum militer memiliki perbedaan mendasar dengan hukum sipil, sehingga tidak sesuai jika Polri ditempatkan di bawah institusi militer.
Soedeson juga menegaskan bahwa Polri adalah bagian dari eksekutif dan bertugas sebagai penegak hukum.
"Nah bagaimana dia taruh di bawah institusi militer. Itu kan enggak benar," ujar Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.
Dia juga menolak usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri. Menurutnya, fungsi polisi sebagai perpanjangan tangan presiden dalam penegakan hukum sangat berbeda dengan tugas Kemendagri yang fokus pada administrasi pemerintahan dalam negeri.
"Beda jauh, gitu lho. Jadi jangan dicampur aduk," ungkap Soedeson.
Soedeson menganggap, usulan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang telah mengubah pemerintahan Indonesia menjadi pemerintahan sipil.
Dia mengingatkan agar permasalahan di tubuh Polri tidak diselesaikan dengan langkah-langkah yang keliru.
"Ada pepatah mengatakan kalau ada tikus di dalam lumbung padi, jangan padinya yang dibakar. Kan aneh. Tikusnya yang kita tangkap," ucap Soedeson.