Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Kombes Irwan Anwar Disebut Tak Angkat Telepon Ketua Komisi III DPR

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku teleponnya tak diangkat Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar soal kasus polisi tembak siswa SMK

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Kombes Irwan Anwar Disebut Tak Angkat Telepon Ketua Komisi III DPR
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Konferensi Pers Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku teleponnya tak diangkat Kapolrestabes Semarang. 

Jerat pidana terhadap Aipda RZ kini sedang diselidiki kepolisian setelah keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Aipda RZ juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.

Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.

"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," ucap Artanto.

Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang. 

Berita Rekomendasi

"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," ujar dia.

Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda RZ masih terperiksa.

"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bakal membongkar makam GRO (17) pelajar korban ditembak polisi. 

Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat Aipda RZ.

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas