KPK Harap dapat Banyak Info soal Harun Masiku usai Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar
Asep menilai, sayembara pencarian Harun Masiku itu merupakan bentuk dorongan moral untuk KPK terus bekerja mencari Harun
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap menerima banyak informasi terkait Harun Masiku setelah adanya sayembara berhadiah Rp 8 miliar untuk menangkap buronan tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengharapkan banyak masyarakat yang tertarik ikut sayembara.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini dan banyak yang lebih aware terhadap lingkungannya dan mungkin yang selama ini apa namanya tidak begitu tertarik dengan saudara HM, sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita,” kata Asep dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/11/2024).
Asep menilai, sayembara pencarian Harun Masiku itu merupakan bentuk dorongan moral untuk KPK terus bekerja mencari Harun.
Asep pun mendorong masyarakat luas untuk segera melapor ke KPK jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Baca juga: Gerindra Soal Sayembara Tangkap Harun Masiku: Silakan Saja, Tidak Dilarang
“Jadi tentunya ini juga menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus fokus mencari yang bersangkutan,” kata jenderal polisi bintang satu ini.
Diberitakan sebelumnya, Politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait alias Ara menggelar sayembara senilai Rp 8 miliar bagi siapa saja yang memiliki informasi atau yang bisa menangkap mantan caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu menyebut, sayembara ini digelar lantaran sudah lama tidak ada perkembangan mengenai upaya KPK menangkap Harun Masiku yang buron atas kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
''Karena sudah lama enggak ada perkembangannya, saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat. Dan saya dapat respons positif. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap (Harun Masiku),'' kata Ara di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Ara menekankan, tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Termasuk Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
''Kita ingin negara ini tidak kalah dengan koruptor, orang tanah koruptor saja kita jadikan (lahan) rumah buat rakyat. Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini,'' ujarnya.