Penjelasan FSGI soal Kenaikan Gaji Guru yang Diumumkan Prabowo, Ini Bedanya Antara ASN dan Non ASN
Wakil Sekretaris FSGI, Mansur Sipinathe mengungkap adanya salah informasi dalam pengumuman kenaikan gaji guru oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan. Karena itu saya mengerti kenapa tepuk tangan untuk Menkeu yang paling keras," kata Prabowo dalam sambutannya.
Untuk guru ASN, kata Prabowo, akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Baca juga: Prabowo Menangis Bicara soal Kesejahteraan Guru, Kini Resmi Umumkan Gaji Guru Naik Tahun 2025
Sementara, untuk guru non-ASN akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta rupiah per bulan.
"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru non ASN," katanya.
Menurut Prabowo, pada tahun 2025 terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik atau sebesar 64,4 persen.
Dan terdapat peningkatan sebanyak 620 guru bersertifikat dibanding tahun 2024.
Baca juga: Puncak HGN, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Tunjangan Guru Honorer Rp2 Juta per Bulan
"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik Rp16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," katanya.
Selain itu, kata Prabowo, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, maka pada tahun 2025, akan dilaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN.
"Yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)(Kompas.com/Sania Mashabi)