Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil AKBP Handik Zusen, Pernah 'Dibuang' karena Kasus Ferdy Sambo Kini Kembali ke Mabes Polri

Profil AKBP Handik Zusen, salah satu Perwira yang dulu sempat 'dibuang' karena kasus Ferdy Sambo kini telah kembali ke Mabes Po

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Nuryanti
zoom-in Profil AKBP Handik Zusen, Pernah 'Dibuang' karena Kasus Ferdy Sambo Kini Kembali ke Mabes Polri
tarunanusantara.sch.id
Sosok AKBP Handik Zusen yang diduga melanggar kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J kini telah kembali ke Mabes Polri 

Dirinya dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.

Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.

Namun pada tahun 2022, rekam jejak Handik tercoreng setelah terseret kasus pembunuhan Ferdy Sambo.

AKBP Handik Zusen menjadi salah satu dari 4 perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Provos Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keempat pamen tersebut ditahan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus (timsus).

Mereka diduga telah melanggar kode etik dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

(Tribunnews.com/ Siti N/ Yohanes Liestyo)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas