Profil Kombes Pol Armaini, Bentak AKP Dadang Iskandar saat Sidang Pemecatan, Hartanya Rp2,4 M
Berikut profil Kombes Pol Armaini yang bentak AKP Dadang Iskandar saat sidang pemecatan. Berikut harta kekayaannya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
"AKP Dadang, apakah Anda menggunakan hak Anda untuk banding atau menerima?" tanyanya.
"Siap menerima," jawab mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu.
Terlepas dari berita di atas, siapa sosok Kombes Pol Armaini?
Profil singkat
Dikutip dari Serambinews.com, Armaini diketahui lahir di Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada 18 Agustus 1974.
Ia kini berusia 50 tahun.
Armaini sempat menduduki sejumlah jabatan di berbagai daerah.
Antara lain Wakapolres Bireuen, Wakapolres Aceh Singkil, dan Wakapolres Sabang, hingga Kapolres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Armaini yang kala itu berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kemudian dimutasi Kapolresta Yogyakarta.
Ia menjadi orang nomor satu di Polresta Yogyakarta dari 8 April 2018 sampai 1 Mei 2020.
Armaini melanjutkan karier polisinya sebagai penyidik tindak pidana madya Tk. II Bareskrim Polri.
Oleh Kapolri jenderal Idham Azis, dirinya lalu dimutasi menjadi Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri pada Oktober 2020 hingga sekarang.
Armaini kini berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang 3 bunga melati emas di pundaknya.
Baca juga: Susno Duadji Bicara Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sebut Dadang Iskandar Polisi Hitam
Harta kekayaan
Kombes Pol Armaini memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.478.442.089.
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) tertanggal 31 Januari 2020.