Profil Kombes Pol Susanto, Dulu Dimutasi karena Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kini Dapat Jabatan Baru
Profil Kombes Pol Susanto, dulu dimutasi karena kasus Ferdy Sambo, kini dapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kombes Pol Susanto termasuk dalam daftar perwira polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo.
Ketika kasus Ferdy Sambo terjadi, Kombes Pol Susanto tengah menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian memutasi Kombes Pol Susanto karena disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J.
Keputusan tersebut tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.
Selain dimutasi, Kombes Pol Susanto juga sempat dipindah ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kini, Kombes Pol Susanto dikabarkan sudah mendapat jabatan baru sebagai penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
Simak profil dan rekam jejak karier Kombes Pol Susanto di bawah ini.
Profil Kombes Pol Susanto
Mengutip TribunnewsWiki.com, Kombes Pol Susanto merupakan seorang perwira menengah lulusan AKABRI tahun 1993.
Ia lahir pada 12 Februari 1971 di Tanjung Karang, Lampung.
Susanto lahir dari keluarga yang sederhana dan tinggal di Palembang.
Ia merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara.
Baca juga: Profil Kombes Pol Denny Setia Nugraha, Dapat Jabatan Baru Kabagjianling Rojianstra Sops Polri
Ayah Susanto ialah tukang loper koran.
Susanto memiliki seorang istri bernama Melly Silviani.
Karier Kombes Pol Susanto
Susanto mengawali kariernya di kepolisian dengan menjabat sebagai Samapta Polresta Jambi pada tahun 1994.
Kemudian ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsekta Kotabaru Polresta Jambi.
Pada tahun 1998, Susanto menjabat sebagai Kapolsekta Pasar Polresta Jambi.
Ia kemudian menjabat sebagai Kasat Serse Polresta Tanjungpinang pada tahun 2002.
Susanto juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sumenep pada tahun 2011 dan Kapolres Lumajang.
Kemudian selama periode 2016-2018, Kombes Pol Susanto menjalankan tugas sebagai Kapolresta Pekanbaru.
Di bawah kepemimpinannya, Polresta Pekanbaru banyak menorehkan berbagai prestasi hingga di tingkat nasional.
Pada Desember 2017, Polresta Pekanbaru mendapatkan penghargaan predikat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Prestasi ini diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.
Pada Desember 2017, dari hasil penilaian seluruh jajaran Polres/Polresta/Poltabes se-Indonesia, terkait program Polisi Masyarakat (Polmas), Polresta Pekanbaru juga mendapatkan penghargaan dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.
Susanto lalu dipercaya memegang amanat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
Namun pada 23 Agustus 2022, Susanto masuk dalam daftar mutasi karena terlibat dalam kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Susanto dicopot dari jabatannya karena disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J.
Saat terjerat kasus yang didalangi Ferdy Sambo, Susanto mendapat sanksi berupa demosi tiga tahun, dipatsus selama 29 hari di Mako Brimob, dan dipindahkan ke Yanma Polri.
Dicopot dari Jabatan Lalu Dipindah ke Yanma
Mengutip Tribun-Timur.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 24 personel buntut dari penanganan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keputusan ini tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.
Ke-24 personel tersebut meliputi 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Diantara empat Kombes tersebut, ada nama Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Pol Susanto.
Mutasinya dilakukan karena disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J.
Kini Dapat Jabatan Baru
Kombes Pol Susanto kini sudah mendapat jabatan baru.
Ia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rekam Jejak Kombes Susanto Dulu Dicopot dan 'Dibuang' ke Yanma sebab Ferdy Sambo, Kini Dapat Jabatan
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Malvyandie Haryadi) (TribunnewsWiki.com/Yustica Septyaningtyas) (Tribun-Timur.com/Sakinah Sudin)