Usut Permufakatan Suap Perkara Ronald Tannur, Kejagung Periksa Keluarga Pengacara Lisa Rahmat
Terbaru penyidik pada Jampidsus Kejagung memeriksa 4 orang yang dimana 3 diantaranya merupakan kerabat dan anggota keluarga dari Lisa Rahmat.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus permufakatan jahat berupa suap dalam perkara Ronald Tannur yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat.
Terbaru penyidik pada Jampidsus Kejagung memeriksa 4 orang yang dimana 3 diantaranya merupakan kerabat dan anggota keluarga dari Lisa Rahmat.
Baca juga: Ada Tulisan OC Kasasi 5 M Saat Penyidik Geledah Rumah Lisa Rahmat , OC Kaligis Diperiksa Kejagung
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi," kata Harli dalam keteranganya, Jumat (29/11/2024).
Harli mengatakan adapun keempat orang itu yakni SJJB selaku pihak swasta, SC selaku kerabat tersangka Lisa, SA selaku adik ipar Lisa dan DR selaku adik Lisa Rahmat.
Hanya saja Harli tak menjelaskan apa materi pemeriksaan yang tengah didalami penyidik dari ke empat orang tersebut.
Baca juga: Kronologis Ibu Ronald Tannur Terlibat Suap Hakim, Terungkap Asal Usul Kenal Pengacara Lisa Rahmat
Ia hanya menjelaskan bahwa ke empat orang saksi ini diperiksa untuk tersangka Zarof dan Lisa dalam perkara rencana suap Ronald Tannur.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.