Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Mantan Wakapolri Bongkar Keraguan Propam di Kasus Vina, LP Terhadap Iptu Rudiana Dipertanyakan

Mantan Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menyindir sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menyindir sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina.

Pasalnya, laporan terhadap Iptu Rudiana ditangani sangat lambat.

Menurutnya, Propam tidak perlu menunggu laporan polisi atau keputusan hukum tetap, jika sudah terlihat jelas ada pelanggaran yang kasat mata.

Ia menambahkan, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota ini sangat mudah, karena Propam memiliki pengamanan internal (Paminal) yang bekerja layaknya intelijen. 

Bahkan, menurutnya, intelijen Paminal lebih intelijen dibandingkan intelijen kepolisian.

"Seharusnya Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), kan dulu juga Kadiv Propam, dia harus lebih propam daripada saya. Jangan ragu-ragu, propam diturunkan untuk menertibkan anggota yang melanggar etika profesi. Tidak perlu menunggu laporan," tegasnya.

 

Berita Rekomendasi

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas