Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu 'Partai Coklat' dalam Pilkada Dinilai sebagai Upaya Mencari 'Kambing Hitam'

Norman juga menyoroti langkah PDIP yang menurutnya justru memperkeruh suasana dengan menyalahkan berbagai pihak

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Isu 'Partai Coklat' dalam Pilkada Dinilai sebagai Upaya Mencari 'Kambing Hitam'
ist
Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik politik semakin memanas usai PDIP melontarkan usulan agar Polri kembali di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri.

Usulan ini muncul setelah hasil Pilkada Serentak 2024 menunjukkan kekalahan PDIP di sejumlah wilayah yang dianggap sebagai basis kuat mereka. 

Baca juga: Demokrat Bantah Tudingan PDIP Soal Partai Coklat Bermain di Pilkada, Ini Penjelasannya

PDIP bahkan menyebut bahwa kekalahan ini disebabkan oleh keterlibatan aparat kepolisian, yang mereka istilahkan sebagai “parcok” atau partai coklat.

Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, menanggapi keras tudingan tersebut. Menurutnya, kekalahan PDIP tidak seharusnya dilimpahkan pada pihak lain, apalagi aparat keamanan. Karena itu adalah realita bahwa masyarakat sudah tidak simpatik terhadap PDIP.

Baca juga: PDIP Ungkap Anomali di Pilkada Banten: Intervensi Kekuasaan, Pelibatan Partai Coklat Hingga ASN

“PDIP kalah di kandang sendiri, jangan cari kambing hitam. Sejak Prabowo menjadi Presiden, PDIP sudah ditawarkan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM), tapi mereka menolak dan merasa masih berkuasa sebagai pemenang legislatif,” ujar Norman kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

Norman juga mengingatkan bahwa dalam pemilihan gubernur dan kepala daerah, partai-partai pendukung pemerintah membentuk KIM Plus, yang menguasai 85 persen kekuatan parlemen sebagai pemenang adalah hal wajar karena semua saling bahu membahu ingin membangun bangsa lebih baik ke depan, kecuali PDIP.

Berita Rekomendasi

“Logikanya, 85% partai pro pemerintah melawan 15% yang di luar pemerintah, yaitu PDIP. Jangan kaget kalau PDIP kalah bahkan di kandang sendiri. Itu realita politik!” tegasnya.

Norman juga menyoroti langkah PDIP yang menurutnya justru memperkeruh suasana dengan menyalahkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian hingga tokoh tertentu.

“Kalau sudah kalah, jangan menyalahkan baju cokelat atau Mulyono. Mau mengadu ke parlemen? Jangan lupa, 85% sudah gabung ke KIM, kalau voting juga pasti kalah. Jangan cari kambing hitam lagi,” sindir Norman.

Dia menutup pernyataannya dengan mencatat bahwa kekalahan PDIP menunjukkan bahwa basis pendukung mereka mulai rontok dan beralih ke partai lain, seiring dinamika politik yang berubah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, ada anggota DPR RI yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena menyebut Partai Cokelat alias aparat kepolisian ikut cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.

Namun, Habiburokhman tidak menyebut nama anggota DPR yang dimaksud.

"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokdlat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: PKB Minta Polri Koreksi Diri Usai Muncul Istilah Partai Coklat di Pilkada 2024

"Dan ada juga ada anggota DPR yang menyampaikan, dan orang tersrbut bahkan suda dilaporkan ke MKD karena saya juga anggota MKD," imbuhnya.

Habiburokhman menjelaskan bahwa MKD bakal memanggil yang bersangkutan, untuk meminta keterangannya terkait Partai Cokelat.

Sebab pernyataan tersebut harus bisa dibuktikan dengan fakta, bukan hanya sekadar narasi.

"Pokoknya saya mendengar saya kan anggota MKD, saya mendapat informasi ada anggota DPR yang dianggap menyampaikam informasi yang tidak tepat atau fitnah atau hoaks, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan," ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan anggota DPR memiliki imunitas dalam setiap pernyataan yang diontarkan.

Namun, kata dia, MKD memiliki mekanime tersendiri bagi anggota yang diduga melontarkan pernyataan tanpa didasari bukti.

Oleh sebab itu, Habiburokhman mengingatkan rekan sesama anggota DPR untuk tidak asal bicara.

"Kan anggota DPR itu kalau secara hukum memang imun tapi di MKD kami punya mekanisme supaya setiap pernyataan itu tidaklah bernuansa fitnah," ujarnya.

"Justru di situlah menerobos imunitas anggota DPR tersrbut, memang tidak dipersoalkan secara hukum tapi bisa dipermasalahkan di MKD," pungkasnya.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas