Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upah Minimum Tahun 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besaran UMP di Jakarta setelah Naik

Upah minimum resmi naik tahun 2025, kenaikan upah minimum nasional mencapai 6,5 persen, ini besaran UMP di Jakarta setelah alami kenaikan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Upah Minimum Tahun 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besaran UMP di Jakarta setelah Naik
Tribunnews.com/Sri Juliati
ILUSTRASI uang - Upah minimum resmi naik tahun 2025, kenaikan upah minimum nasional mencapai 6,5 persen, ini besaran UMP di Jakarta setelah alami kenaikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Upah minimum tahun 2025 resmi mengalami kenaikan.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan besaran kenaikan UMP pada tahun 2025.

Mengutip dari Instagram @kemensetneg.ri, Prabowo mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. 

"Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buru, kita umumkan untuk naik upah rata-rata nasional 6.5 persen," ucap Prabowo Subianto (29/11/2024).

Pengumuman kenaikan upah disampaikan setelah rapat terbatas yang membahas berbagai isu, termasuk penetapan upah minimum di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (29/11/2024) kemarin.

Baca juga: Kalangan Pengusaha Pertanyakan Dasar Hitungan Kenaikan UMP 6,5 Persen

Sementara itu, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan buruh di masa mendatang.

Lalu Berapa Besaran UMP di Jakarta Setelah Alami Kenaikan di Tahun 2025?

Berita Rekomendasi

Dengan adanya kenaikan upah minimum tahun 2025, maka UMP di berbagai wilayah mengalami peningkatan.

Untuk wilayah Jakarta, UMP tahun 2025 juga mengalami kenaikan.

Jika UMP di Jakarta tahun 2024 adalah Rp 5.067.381, maka jika dihitung dengan hitungan kasar, UMP Jakarta tahun 2025 setelah mengalami kenaikan besarnya mencapai Rp 5.396.760.

Baca juga: 4 Fakta UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Permenaker Baru Segera Terbit hingga Reaksi Pengusaha dan Buruh

Perbandingan UMP Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir

UMP Jakarta Tahun 2024: Rp 5.067.381

UMP Jakarta Tahun 2023: Rp 4.901.798

UMP Jakarta Tahun 2022: Rp 4.641.854

UMP Jakarta Tahun 2021: Rp 4.416.186

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas