Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, MKD DPR Panggil Legislator PDIP Yulius Setiarto soal Tudingan Polisi Tak Netral di Pilkada 

Yulius melalui akun tiktoknya diduga menuding polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung Mulyono di Pilkada

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Besok, MKD DPR Panggil Legislator PDIP Yulius Setiarto soal Tudingan Polisi Tak Netral di Pilkada 
HandOut/IST
Anggota Fraksi PDIP Yulius Setiarto. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto pada Selasa (3/12/2024) besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto pada Selasa (3/12/2024) besok.

Yulius dipanggil atas laporan masyarakat mengenai pernyataannya soal polisi tidak netral di Pilkada 2024.

Baca juga: Habiburokhman: Ada Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Sebut Partai Cokelat Cawe-cawe di Pilkada 2024

"Pernyataan Pak Yulius itu ada yang melaporkan, dilaporkan oleh seseorang," kata Wakil Ketua MKD, TB Hasanuddin, saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (2/12/2024).

Hasanuddin mengatakan, MKD akan memanggil Yulius untuk mengkonfirmasi mengenai laporan itu.

"Jadi harus diluruskan diundang ke MKD, bukan diambil sebuah tindakan karena ucapannya, tidak, tetapi MKD akan mengklarifikasi apakah sesuai yang dilaporkan," ujarnya.

Dia pun enggan mengambil kesimpulan terlalu dini apakah Yulius akan diberikan sanksi atau tidak.

Berita Rekomendasi

Namun, Hasanuddin mengingatkan bahwa anggota DPR memiliki hak imunitas.

"Sekali lagi, mengkritisi pemerintah bukan urusannya MKD. Anggota DPR dilindungi oleh UU dan punya imunitas," tegasnya.

Baca juga: Habiburokhman: Ada Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Sebut Partai Cokelat Cawe-cawe di Pilkada 2024

Menurutnya, MKD hanya menangani persoalan kode etik anggota DPR.

"Pernyataan anggota DPR RI itu dilindungi oleh UU. Jadi tidak bisa dipermasalahkan oleh MKD. Kalau MKD itu adalah urusan etika atau kode etik," ucap Hasanuddin.

Diketahui, Yulius melalui akun tiktoknya diduga menuding polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung Mulyono di Pilkada 2024.

Mulyono merupakan nama kecil dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas