Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Polisi Tembak Polisi, Pengawasan Senjata Api di Polri Jangan Hanya Formalitas

Sederet kasus memicu desakan untuk mengevaluasi menyeluruh prosedur penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kasus Polisi Tembak Polisi, Pengawasan Senjata Api di Polri Jangan Hanya Formalitas
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi: polisi sedang menembak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan terhadap seorang pelajar di Semarang dan insiden antaranggota Polri di Solok Selatan, Sumatera Barat, memicu desakan untuk mengevaluasi menyeluruh prosedur penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC), Rangga Afianto menilai akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senjata api.

"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," kata Rangga kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Dia menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senjata api

Menurutnya, tes psikologi yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath yang menyatakan bahwa DPR akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri serta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan psikologi harus dilakukan secara berkala. Apa yang sehat hari ini belum tentu sehat besok," katanya.

Sementara, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menambahkan pentingnya audit reguler penggunaan senpi.

"Kondisi psikologis anggota bisa berubah. Hari ini mereka layak memegang senpi, tapi tahun depan bisa saja tidak. Evaluasi berkala mutlak diperlukan," terangnya.

Senada, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan penggunaan senjata di Polri perlu dievaluasi. Menurut dia, dua hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi yakni pengendalian senpi serta pengendalian pemegang senpi.

"Walau ada pola yang kurang lebih sama, misal terkait penggunaan senjata tapi masing-masing kasus punya logika peristiwa yang berbeda-beda. Oleh karenanya penting untuk melihat anatomi peristiwa dari satu-satu," katanya.

"Penggunaan senjata penting untuk dievaluasi ulang. Satu, pengendalian senjata dan pengendalian yang pegang senjata," sambung Anam.

Dia menjelaskan, hal yang perlu dievaluasi dalam hal ini ialah terkait waktu dan jenis senpi yang dipegang oleh setiap anggota Polri.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dorong Peningkatan Profesionalisme Polri dalam Penggunaan Senjata Api

"Dalam konteks tertentu apakah perlu bawa senjata atau tidak, kalau perlu apakah senjata liitle weapon atau non little weapon, nah itu dilihat secara jelas," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas