Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Lulusan Minimal S1, Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan buka lowongan kerja posisi Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND), terbuka bagi lulusan pendidikan minimal S1.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND).
Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal S1.
Pelamar dipersyaratkan belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja.
Periode pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan ini dibuka hingga Selasa, 10 Desember 2024.
Proses pengajuan lamaran dilakukan melalui laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.
Kualifikasi Pelamar
Berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja BPJS Kesehatan posisi Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND):
- Pendidikan minimal S1 (Kedokteran/Manajemen/Ekonomi/Hukum/Akuntansi/Ilmu Sosial dan Pemerintah).
- Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2).
- Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja.
- Lebih mengutamakan:
- Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif) BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/Medis, Institusi Internasional.
- Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti: auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;
- Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
- Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
- Memahami konsep dan regulasi berkaitan Lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.
Dokumen Lamaran
Adapun berikut ini sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan saat mengajukan lamaran:
- Curriculum Vitae (CV)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Sertifikat di bidang pengawasan medis, keuangan, ataupun hukum
Baca juga: Pendaftaran Lowongan Kerja OJK Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Syarat Daftarnya
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)