Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Bantah Kontak WA Lapor Mas Wapres Tidak Aktif: 'Nomor 081117042204 Aktif Silakan Cek'

Prita meminta kepada publik untuk bisa secara cermat memperhatikan kontak WhatsApp sebelum mengirim aduan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Istana Bantah Kontak WA Lapor Mas Wapres Tidak Aktif: 'Nomor 081117042204 Aktif Silakan Cek'
TRIBUNNEWS
stana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan menjawab soal beberapa keluhan masyarakat terhadap nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres yang dikeluhkan tidak aktif lagi. Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura membantah jika kontak WhatsApp sudah tidak aktif. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan menjawab soal beberapa keluhan masyarakat terhadap nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres yang dikeluhkan tidak aktif lagi.

Merespons hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura membantah jika kontak WhatsApp sudah tidak aktif.

Baca juga: Istana Minta Warga Lengkapi Laporan Dengan Bukti Sebelum Layangkan Aduan ke Lapor Mas Wapres

"WA ini aktif," kata Prita saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (5/12/2024). 

Prita lantas mengirimkan, nomor WhatsApp yang hingga kini masih digunakan oleh Istana untuk menerima aduan masyarakat.

Adapun nomor WhatsApp yang dimaksud yakni 081117042204 sebagaimana yang tercantum dalam bio Instagram Gibran Rakabuming Raka.

Prita meminta kepada publik untuk bisa secara cermat memperhatikan kontak WhatsApp sebelum mengirim aduan.

Berita Rekomendasi

"Mungkin perlu dicek dulu WA yang dimaksud nomor yang mana," tandas Prita.

Sebagai informasi, kontak atau nomor WhatsApp layanan Lapor Mas Wapres sempat dikeluhkan tidak aktif oleh masyarakat.

Bahkan, keluhan itu disampaikan oleh salah satu warga ke media sosial X.

Baca juga: Hasan Nasbi Siapkan Sistem untuk Menyaring Laporan-laporan Iseng yang Masuk di Lapor Mas Wapres

Warga yang merupakan pelajar kelas X di SMA Negeri 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi mengeluhkan soal adanya pungutan liar (pungli) di sekolahnya.

Padahal berdasarkan cerita dari pelajar yang tidak diketahui identitasnya itu, sekolah tempatnya belajar merupakan sekolah negeri, sehingga seharusnya tidak perlu ada biaya keluar terlebih untuk keperluan sekolah.

Adapun biaya pungli yang dimintakan berdasarkan cerita yang bersangkutan yakni berkisar Rp1-2 juta, dengan keperluan membangun pagar sekolah.

Atas keresahan itu, pelajar tersebut berupaya untuk mengadu ke layanan Lapor Mas Wapres yang diinisiasi Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pengakuannya, dia sudah mencoba mengontak nomor WhatsApp aduan tersebut, hanya saja nomor yang dituju tidak aktif.

"Ada bang saya sempat lapor ke WA Mas Gibran tapi nomornya gak aktif," kata pelajar tersebut dikutip dari unggahan @brorondm di X.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas