Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johanis Tanak Tak Hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI, Tetap Disahkan Jadi Pimpinan KPK 2024-2029?

Pengesahan pimpinan dan dewas KPK RI tersebut diambil dalam rapat paripurna masa sidang I tahun 2024-2025, Kamis (5/12/2024) pagi.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Johanis Tanak Tak Hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI, Tetap Disahkan Jadi Pimpinan KPK 2024-2029?
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). Salah satu Wakil Ketua KPK terpilih yakni Johanis Tanak yang juga merupakan petahana dari pimpinan KPK periode sebelumnya tidak hadir dalam rapat paripurna. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) telah mengesahkan susunan pimpinan dan Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Pengesahan pimpinan dan dewas KPK RI tersebut diambil dalam rapat paripurna masa sidang I tahun 2024-2025, Kamis (5/12/2024) pagi.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Kendati begitu dalam rapat paripurna tersebut, salah satu Wakil Ketua KPK terpilih yakni Johanis Tanak yang juga merupakan petahana dari pimpinan KPK periode sebelumnya tidak hadir dalam rapat.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan ihwal tidak hadirnya Johanis Tanak.

Baca juga: Jadi Utusan Khusus Presiden: Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN ke KPK

"Johanis Tanak sebagai wakil ketua, kami informasikan Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK, saat ini sedang menjalankan tugas," kata Habiburokhman dalam rapat paripurna DPR RI, di Ruang Rapat Paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meski Johanis Tanak tidak hadir dalam rapat pengesahan pimpinan dan dewas KPK RI itu, yang bersangkutan kata Habiburokhman tetap sah dikukuhkan sebagai pimpinan KPK.

Berita Rekomendasi

"Dan menurut uu beliau dimungkinkan utk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," kata dia.

Dengan begitu, Johanis Tanak akan kembali melanjutkan jabatannya sebagai pimpinan KPK RI untuk periode lima tahun ke depan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya Rapat Paripurna hari ini.

Awalnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.

Habiburokhman menyebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan atau fit and proper test pada 18 November 2024 sampai 21 November 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas