Crazy Rich Surabaya Budi Said Akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Emas Selasa 10 Desember 2024
Hakim Ketua Tony Irfan menjadwalkan sidang tuntutan untuk Crazy Rich Surabaya Budi Said dan Eks GM PT Antam Abdul Hadi digelar Selasa (10/12/2024).
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua Tony Irfan menjadwalkan sidang tuntutan untuk Crazy Rich Surabaya Budi Said dan Eks GM PT Antam Abdul Hadi digelar Selasa (10/12/2024).
Adapun hal itu disampaikan Hakim Ketua Tony Irfan dalam sidang perkara kasus korupsi rekayasa jual beli emas Antam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Jumat (6/12/2024).
"Ada yang ingin disampaikan? cukup? Baik oleh karena itu pemeriksaan perkara terdakwa Budi Said dan Abdul Hadi saya nyatakan selesai. Kita lanjutkan lagi Selasa tanggal 10 agenda kita sebagaimana rundown adalah tuntutan pidana dari penuntut umum," ungkap Hakim Tony dalam persidangan.
Sebelumnya dalam persidangan saksi eks General Manager (GM) PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena mengaku tak tahu kedatangan Crazy Rich Surabaya, Budi Said ke Jakarta.
Abdul Gani mengaku baru tahu kedatangan Budi Said tersebut di persidangan.
"Pak Hadi saksi tahu pada saat Pak Budi Said dan Eksi datang ke Jakarta?" tanya jaksa di persidangan.
Baca juga: Sidang Budi Said, Saksi Sebut Pengiriman 100 Kg Emas ke BELM Surabaya Bukan Hanya Untuk Broker Eksi
Abdul Hadi di persidangan mengaku tak tahu hal itu.
"Tidak tahu. Tahunya pas persidangan saja," jawabnya.
Jaksa lalu menanyakan apa yang ia ketahui kedatangan Budi Said dengan Eksi ke Jakarta.
"Tahunya seperti tadi karena dari keterangan Pak Yuki bahwa ketemunya dengan Pak Yuki. Pak Budi Said itu menanyakan terkait dengan produksi di Pulo Gadung. Kemudian juga kemampuan produksi," jawabnya.
Baca juga: Kuasa Hukum: Persidangan Ungkap Dugaan Kuat Peran Budi Said sebagai Dalang Rekayasa Transaksi Emas
Ia melanjutkan berdasarkan yang diingat, Yuki menyatakan tidak ada diskon.
Tetapi yang ada program reseller.
"Itu dilaporkan ke Pak Hadi selaku GM?" tanya jaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.