Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Siapkan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non PNS Tahun 2025

Anggaran Rp897 Miliar untuk insentif guru non-PNS tahun 2025, upaya Kemenag tingkatkan pendidikan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: timtribunsolo
zoom-in Kemenag Siapkan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non PNS Tahun 2025
Kompas.com/Kontributor Nunukan, Sukoco
Ilustrasi Guru mengajar di kelas. Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025. Kemenag akan menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non PNS. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan rencana anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Diketahui, Kemenag akan menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non PNS.

Tujuan Anggaran

Menag menekankan bahwa anggaran ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang dianggap sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

"Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS," kata Menag Nasaruddin di Jakarta, Senin (2/12/2024), dikutip dari laman kemenag.go.id.

Lebih lanjut, meski dengan keterbatasan anggaran, Kementerian Agama terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.

"Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini," ujar Menag Nasaruddin.

Baca juga: Kemenag: Organisasi Keagamaan Budha KCBI Berperan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Rincian Anggaran

Berita Rekomendasi

Pada tahun 2025, Kemenag juga sudah mengalokasikan beberapa anggaran insentif, sebagai berikut:

  • Rp1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar);
  • Rp1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar);
  • Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS;
  • Rp11.029.264.716.000 untuk dana BOS;
  • Rp100.000.000.000 untuk dana BOS Pesantren;
  • Rp819.386.812.000 untuk dana BOS RA/Sederajat;
  • Rp591.582.560.000 untuk dana BOPTN; dan
  • Rp160.000.000.000 untuk dana BOPTN-BH (UIII).

Harapan Menag

Menag Nasaruddin pun berharap kolaborasi dengan DPD RI dapat menghasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru.

"Siapa tahu ada pemikiran baru, pemikiran lain yang bisa kami akomodir dari Bapak-Ibu sekalian yang punya pengamatan utuh memotret masyarakat," paparnya.

Dengan anggaran yang signifikan ini, Kemenag menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru non-PNS di Indonesia.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas