Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suriah Memanas, Kemlu RI Serukan Jaminan Pelindungan Warga Sipil Sesuai Hukum Internasional

Kemenlu RI menyerukan semua pihak untuk menjamin pelindungan warga sipil imbas memanasnya kondisi di Damaskus, ibu kota Suriah.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suriah Memanas, Kemlu RI Serukan Jaminan Pelindungan Warga Sipil Sesuai Hukum Internasional
khaberni/HO
Orang-orang bersenjata di jalanan Hama. Setelah mengambil kendali atas sejumlah kota dan distrik strategis, termasuk Hama dan Homs, koalisi faksi oposisi anti-rezim Pemerintah Suriah, Sabtu (7/12/2024) mulai mengepung ibu kota, Damaskus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) menyerukan semua pihak untuk menjamin pelindungan warga sipil imbas memanasnya kondisi di Damaskus, ibu kota Suriah.

"Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menjamin perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional, terutama Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional," kata Kemlu RI dalam keterangan yang diunggah di sosial media X, Minggu (8/12/2024). 

Kemlu menegaskan Indonesia mengikuti secara seksama perkembangan di Suriah dan mengkhawatirkan pengaruhnya terhadap keamanan regional.

Selain itu, Indonesia pun mengkhawatirkan dampak kemanusiaan yang ditimbulkan akibat krisis pemerintahan di Suriah.

"Krisis di Suriah hanya dapat diselesaikan melalui suatu proses transisi yang inklusif, demokratis, dan damai yang mengedepankan kepentingan dan keselamatan rakyat Suriah yang tetap menjaga kedaulatan, kemerdekaan, dan keutuhan wilayah Suriah," kata Kemlu. 

Baca juga: Damaskus Memanas, Gedung Radio dan Saluran TV Pemerintah Suriah Disabotase Pemberontak

Atas hal itu, Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menjamin perlindungan warga sipil. 

Berita Rekomendasi

Sesuai dengan hukum internasional, terutama Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional.

"KBRI Damaskus telah mengambil semua langkah yang dipandang perlu untuk memastikan keselamatan WNI, termasuk mempersiapkan kemungkinan evakuasi ke tempat yang lebih aman, jika situasi keamanan memburuk," tulis keterangan Kemlu RI. 

Diketahui kondisi di Damaskus, ibu kota Suriah, semakin memanas setelah kelompok oposisi mengambil alih gedung radio dan saluran televisi pemerintah pada Minggu, 8 Desember 2024.

Baca juga: Suriah Usai Rezim al-Assad Tumbang: Kelompok Sunni Tahrir al-Sham Jadi Penguasa dan Ancaman ISIS

Kejadian ini menunjukkan perubahan signifikan dalam situasi politik dan keamanan di negara yang telah dilanda konflik berkepanjangan ini.

Kelompok oposisi tidak hanya berhasil merebut gedung tersebut, tetapi juga melakukan siaran langsung di televisi publik.

Dalam siaran itu, mereka mengeklaim bahwa Presiden Bashar Assad telah digulingkan dan semua tahanan di penjara dibebaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas