Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agung Laksono Respons Langkah JK Buat Laporan Polisi Buntut Perebutan Kursi Ketua PMI: Boleh Saja

Agung Laksono, mengaku tidak mempermasalahkan langkah Jusuf Kalla (JK) melaporkannya ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Agung Laksono Respons Langkah JK Buat Laporan Polisi Buntut Perebutan Kursi Ketua PMI: Boleh Saja
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Politikus senior Golkar Agung Laksono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, mengaku tidak mempermasalahkan langkah Jusuf Kalla (JK) melaporkannya ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Menurut Agung Laksono, siapa pun boleh mengambil langkah hukum.

"Iya, itu boleh-boleh saja, iya kan. Semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja," kata Agung, saat dikonfirmasi pada Senin (9/12/2024).

Namun, Agung menjelaskan persoalan tersebut adalah menyangkut organisatoris, bukan pidana atau kriminal.

"Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silahkan saja enggak apa-apa," ujarnya.

Baca juga: Profil Agung Laksono, Tokoh Golkar yang Dilaporkan JK ke Polisi Buntut Perebutan Ketua Umum PMI

Agung menegaskan, dirinya sudah ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI melalui Musyawarah Nasional (Munas) ke-XXII yang digelar pihaknya.

Berita Rekomendasi

Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, langkah tersebut sesuai dengan aturan organisasi PMI.

"Ya kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan tentang organisasi," ucap Agung.

Agung menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait PMI kepengurusan siapa yang akan disahkan.

Baca juga: Profil Agung Laksono, Tokoh Golkar yang Dilaporkan JK ke Polisi Buntut Perebutan Ketua Umum PMI

"Ya enggak masalah, nanti biar, ya biar nanti mungkin pemerintah juga tentu akan melakukan penilaian ya," tegasnya.

Di sisi lain, Munas kubu JK telah menetapkan wakil presiden ke-10 dan 12 itu sebagai Ketua Umum PMI.

JK menilai, Agung Laksono melakukan pengkhianatan karena merebut kursi Ketua Umum PMI secara ilegal.

"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas