Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri P2MI Karding Tak Ragu Eliminasi Pejabat Internal yang Kedapatan Main Anggaran

Abdul Kadir Karding tegas menyatakan tak mentolerir pejabat internal P2MI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk 'bermain' anggaran.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri P2MI Karding Tak Ragu Eliminasi Pejabat Internal yang Kedapatan Main Anggaran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menjawab pertanyaan dari Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra saat wawancara khusus di Kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (9/12/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding tegas menyatakan tak mentolerir pejabat internal yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk 'bermain' anggaran.

Bahkan Karding tak ragu mengeliminasi mereka yang kedapatan terlibat.

Hal ini disampaikan Karding dalam wawancara ekslusif dengan Tribun Network di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Senin (9/12/2024).

"Ada penegakan hukum. Siapa saja yang terbukti main, terpaksa kita selesaikan. Kalau tak begitu, tak bisa. Jadi ini, misalnya saya dapat info ada yang main-main ini, ini saya ganti," kata Karding. 

Menurutnya ketegasan menjadi kunci sebuah organisasi atau birokrasi bisa berjalan efektif.

Baca juga: Karding Ungkap 2 Tugas Prioritas Titipan Presiden Prabowo untuk Urusan Pelindungan PMI

Bersih-bersih organisasi dari oknum nakal juga dinilai perlu agar program-program yang direncanakan bisa diterapkan secara maksimal.

Berita Rekomendasi

Berkenaan dengan itu, politikus PKB ini tak segan untuk memutasi atau memecat pegawai yang melakukan penyelewengan.

"Saya ganti atau saya pindahkan atau saya pecat. Bukan saya apa-apa. Kalau nggak, nggak akan berubah kita begini terus. Nggak bisa. Jalan di tempat kita. Kasihan negara kita, kasihan rakyat kita," jelas dia.

Baca juga: Banyak PMI Ilegal, Menteri Karding Sebut Ada Sindikat yang Sudah Bentuk Ekosistem

Di sisi lain kata Karding, pencegahan fraud atau bentuk penyelewengan bisa dilakukan dengan menerapkan sistem.

Sistem tersebut yang nantinya akan menilai setiap individu berdasarkan ukuran-ukuran tertentu. 

Sebab ia menyadari sebuah imbauan atau arahan tidak akan efektif tanpa diimbangi dengan sistem yang tegas.

"Kita harus buat sistemnya, kalau nggak, nggak bisa. Kalau cuma suruh, eh jangan begini, jangan begitu, nggak bisa. Dia harus sistem. Itu sistem itu, kita akan kita bangun. Jadi ada ukuran-ukurannya," ucap Karding.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas