Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak PR yang Harus Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran terkait Kasus Pelanggaran HAM

Masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran, terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Banyak PR yang Harus Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran terkait Kasus Pelanggaran HAM
Istimewa
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mengungkapkan, masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran, terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mengungkapkan, masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran, terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebab Indonesia yang merupakan negara demokrasi juga menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Baca juga: Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2024: Tema dan Kumpulan Twibbon

Hal itu disampaikannya sehubungan dengan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember.

"Banyak sekali terjadi pelanggaran HAM Berat yang dilakukan oleh aparat negara, aparat pemerintah hingga penguasa lokal," kata Arisal kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

"Banyak PR yang harus diselesaikan Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM," imbuhnya.

Arisal mengungkapkan, setidaknya ada 17 kasus pelanggaran HAM Berat dari tahun 1965 sampai 2014 yang sampai saat ini belum terungkap. 

Berita Rekomendasi

Sebab itu, menurut Arisal, harapan besar saat ini tertumpu ke Menteri HAM yang pertama kali di Indonesia dipimpin seorang tokoh kritis dalam memperjuangkan hak asasi manusia yaitu Natalius Pigai.

Dia pun berharap Kementerian HAM bisa menjadi barisan paling depan menegakkan keadilan kepada para keluarga korban pelanggaran HAM.  

Baca juga: 10 Desember 2024 Peringati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Berikut Sejarahnya

"Semoga Menteri Natalius Pigai bisa tetap istiqomah dalam menegakkan keadilan bagi rakyat yang tertindas seperti saat beliau masih menjadi aktivis HAM," ucapnya.

"Sebab hampir 59 tahun rakyat yang menjadi korban pelanggaran HAM sampai saat ini belum mendapatkan keadilan Hal ini berdampak pada nama baik keluargnya," pungkasnya.

Untuk diketajui, tujuan diperingatinya Hari HAM Sedunia adalah untuk menghormati pengesahan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948.

Deklarasi ini menjadi tonggak sejarah penting dalam pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia secara global.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas