Video Perbandingan Sikap Polisi terhadap Iptu Rudiana CS dan Sudirman Disorot, Disebut Tak Adil
Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengaku merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus Cirebon.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengaku merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus Cirebon.
Pasalnya, laporan polisi (LP) terhadap Iptu Rudiana, Aep, serta Pak RT Pasren dan anaknya, Kahfi, belum masuk dalam tahap penyidikan.
Padahal, LP yang ia ajukan sudah empat bulan berlalu, dan beberapa saksi baru saja diperiksa.
Menurut Jutek, pada 2016 silam, terpidana ditangkap pada pukul empat sore dan pada pukul dua dini hari sudah diperiksa sebagai tersangka.
"Tidak adil kan? Ini saya hanya ingin memberikan gambaran tentang apa yang terjadi dalam LP kami, dan apa yang dialami oleh para terpidana pada tanggal 31 Agustus 2016," ujar Jutek dalam kanal YouTube Fristian Griec, Rabu (6/11/2024).
(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.