Amnesty International Kritik Pidato Yusril saat Hari HAM Sedunia 2024
Menurut Usman pernyataan Yusril sangat mudah terbantahkan oleh fakta-fakta lapangan bila pemerintah mau membuka mata.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada hari HAM Sedunia 10 Desember 2024.
Menurut Usman pernyataan Yusril sangat mudah terbantahkan oleh fakta-fakta lapangan bila pemerintah mau membuka mata.
"Pidato hari HAM Sedunia Menteri Yusril Ihza Mahendra hanya retorika kosong yang sangat mudah terbantahkan oleh fakta-fakta di lapangan jika pemerintah mau membuka mata," kata Usman dalam Siaran Pers Amnesty International Indonesia pada Selasa (10/12/2024).
"Memang benar bahwa setelah Reformasi telah banyak landasan hukum maupun aturan yang dibuat untuk menegakkan HAM di Indonesia, namun realita di lapangan masih jauh dari harapan," sambungnya
Menurut Usman retorika kosong tersebut hanya menegaskan kegagalan negara selama ini dalam menyelesaikan pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM seperti pelanggaran HAM masa lalu dan melanggengkan budaya impunitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Ia mencatat Yusril menegaskan komitmen pemerintah bahwa setiap warga negara memiliki HAM yang selaras tanpa diskriminasi apapun latar belakang yang dimiliki.
Namun, lanjut Usman, ironisnya pernyataan itu dibuat hanya berselang beberapa hari setelah pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran HAM dengan melarang pertemuan Jemaah Ahmadiyah pada 6 sampai 8 Desember 2024.
Ironisnya lagi, kata Usman, pelarangan tersebut terjadi dua hari setelah Presiden menggaungkan pentingnya keberagaman dan kerukunan sebagai token persatuan masyarakat Indonesia.
"Ketidaksinkronan antara retorika dan realita ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk benar-benar menegakkan komitmennya," kata dia.
Penekanan pada Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, kata Usman, menegaskan selama ini pemerintah telah mengabaikan Hak Sipil dan Politik yang ditandai dengan maraknya kriminalisasi dan represi aparat terhadap aksi damai, baik yang dilakukan di jalan maupun di media sosial.
Usman melanjutkan, mereka yang menolak proyek strategis nasional pun rentan menghadapi kriminalisasi dan persekusi.
Menurutnya pengabaian negara terhadap hak sipil dan politik warga ini membuat ruang-ruang sipil semakin menyempit di Indonesia.
"Harus ada tindakan nyata dalam menegakkan HAM dan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM melalui proses hukum yang adil," kata Usman.
Sebelumnya, Yusril menyampaikan pidato tersebut dalam Peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024).
Dalam pidatonya, Yusril mengatakan hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki manusia semata-mata karena dia adalah manusia.
Atas dasar itu, lanjut dia, segala bentuk diskriminasi dihilangkan dan apapun latar belakangnya semua manusia sama di hadapan Tuhan dan sesama manusia.
"Negara Republik Indonesia memegang teguh komitmen terhadap hak asasi manusia ini yang mulai dibahas sejak tahun 1945 ketika kita menyusun Undang-Undang Dasar 1945 diperdebatkan dan dibahas begitu dalam sidang-sidang Konstituante di Bandung tahun 1957 - 1959," kata Yusril.
"Dan baru menjadi kenyataan ketika amandemen UUD 45 di era reformasi, begitu banyak pasal-pasal tentang hak asasi manusia yang dimasukkan ke dalam UUD 1945," sambungnya.
Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM yang telah dirintis oleh pemerintah-pemerintah sebelumnya.
Pemerintah, kata dia, juga menyadari masih banyak tugas-tugas yang belum terlaksanakan serta masih banyak tantangan-tantangan yang harus dihadapi.
"Tapi satu komitmen yang teguh, bagi pemerintah sekarang untuk menghormati hak-hak asasi manusia yang telah dijamin oleh konstitusi dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Yusril.
Yusril juga menyatakan negara menjamin setiap warga negara memiliki hak asasi manusia yang selaras tanpa diskriminasi dan setara apapun latar belakang yang dimiliki oleh seseorang.
Setiap warga negara, lanjut dia, memiliki hak dalam perlindungan hak asasinya.
"Dan negara secara universal mengakui hak-hak tersebut. Setiap manusia, warga negara, memiliki kesamaan hak di hadapan hukum, memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hak-hak dasar ekonomi, sosial, dan budaya dalam realisasinya harus terus berproges untuk memajukan hal-hal tersebut," kata Yusril.
"Dan ini menjadi komitmen kita bersama. Dan marilah pada 25 tahun berlakunya Undang-Undang Hak Asasi Manusia ini kita memperbaharui komitmen dan tekad kita bersama untuk memajukan dan menegakkan HAM di masa sekarang dan di masa-masa yang akan datang," lanjut dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.