Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Pria yang Kerap Buat Onar di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan penangkapan KB berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Tangkap Pria yang Kerap Buat Onar di Pesanggrahan Jakarta Selatan
dok. Kompas
Polisi menangkap seorang pria berinisial KB alias L (26) yang diduga kerap membuat onar terhadap masyarakat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial KB alias L (26) yang diduga kerap membuat onar terhadap masyarakat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan penangkapan KB berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

Menurutnya, KB memukuli warga yang ada di kawasan kafe daerah Pesanggrahan, tepatnya di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara,

"Polsek Pesanggrahan mengamankan pria berinisial KB karena meresahkan masyarakat," katanya kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Warga yang mengetahui peristiwa pemukulan kepada warga itu kemudian dilaporkan kepada polisi melalui sosial media.

"Awalnya kami menerima laporan masyarakat melalui sosial media, yang menyebutkan KB yang kerap kali meresahkan karena diduga memukul masyarakat di sekitar lokasi," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari aduan masyarakat itu, penyidik melakukan pengecekan TKP. 

“Setelah mendapatkan bukti yang cukup dan permintaan keterangan di lokasi, yang bersangkutan diamankan Polsek Pesanggrahan," lanjutnya.

KB dibekuk di kawasan Pesanggrahan pada Selasa (10/12/2024) di Jalan Haji Gaim, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat ini yang bersangkutan tengah dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas