AKBP Handik Zusen
AKBP Handik Zusen dapat jabatan baru usai dirinya terseret kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Handik Zusen adalah Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
AKBP Handik Zusen dapat jabatan baru usai dirinya terseret kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dulunya, AKBP Handik Zusen merupakan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Oktober 2018.
Adapun penunjukan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor ST/946/X/KEP/2018 tertanggal 19 Oktober 2018.
Namun lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini ditahan di tempat khusus (patsus) gara-gara diduga melanggar kode etik atas meninggalnya Brigadir J pada Agustus 2022.
Bahkan, AKBP Handik Zusen pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, GridHot.
Diketahui, AKBP Handik Zusen adalah lulusan SMA Taruna Nusantara angkatan ketujuh.
Seperti diketahui, SMA Taruna Nusantara dikenal sebagai pencetak taruna terbaik di TNI/Polri.
Handik sendiri sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.
Karier
AKBP Handik Zusen sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.
Baca juga: 7 Perwira di Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas, Promosi dan Naik Pangkat, Polri Sebut Alasan Ini
Ia pernah mengemban jabatan sebagai Kanit V Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya.
Setelah itu Hendik Zusen naik pangkat dan menjadi Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya pada Oktober 2018.
Sepanjang kariernya, Handik pernah beberapa menangani kasus besar.
Ia pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jagorawi yang menewaskan 6 laskar FPI di luar pengadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.