Amarah Ayah Serlina Pecah, Hakim Bebaskan 2 Terdakwa Pembunuh Putrinya, sang Ibu Hanya Bisa Menangis
Sarjo, sang ayah, dengan berani berdiri di kap mobil, berpegangan erat, berusaha menghentikan laju kendaraan berwarna putih tersebut.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Hari Selasa, 10 Desember 2024, mungkin jadi hari yang tak terlupakan bagi keluarga Serlina.
Sidang vonis di Pengadilan Negeri Sukoharjo di hari itu menjadi momentum yang penuh dengan emosi ketika hakim memutuskan untuk membebaskan dua terdakwa pembunuhan putri mereka.
Keputusan tersebut bukan hanya menggugah amarah ayah Serlina, Sarjo, tetapi juga menimbulkan kepedihan yang mendalam bagi seluruh keluarga.
Usai putusan yang dianggap tidak adil, keluarga Serlina meluapkan amarah mereka.
Sejumlah kerabat terlihat mengadang mobil kuasa hukum terdakwa sebagai bentuk protes.
Sarjo, sang ayah, dengan berani berdiri di kap mobil, berpegangan erat, berusaha menghentikan laju kendaraan berwarna putih tersebut.
Dengan suara lantang, ia mengungkapkan harapannya agar ketiga terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup.
“Tidak terima! Saya ingin ketiga terdakwa dihukum seumur hidup,” serunya, mengekspresikan kekecewaannya yang mendalam.
Air Mata Sang Ibu
Tak hanya Sarjo, suara isak tangis dari ibunda Serlina juga mewarnai suasana di depan pengadilan.
Perasaan terpukul dan kehilangan yang dirasakannya menggambarkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung oleh keluarga ini.
Teman-teman serta kerabat Serlina pun ikut beraksi, meluapkan emosi dengan mengumpat dan bahkan memukul mobil kuasa hukum terdakwa.
Kejadian ini memicu perhatian banyak orang yang melihat betapa dalamnya rasa sakit dan kehilangan yang dialami oleh keluarga Serlina.
Mereka merasakan betul dampak dari putusan hakim yang dianggap tidak memberikan keadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.