Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amarah Ayah Serlina Pecah, Hakim Bebaskan 2 Terdakwa Pembunuh Putrinya, sang Ibu Hanya Bisa Menangis

Sarjo, sang ayah, dengan berani berdiri di kap mobil, berpegangan erat, berusaha menghentikan laju kendaraan berwarna putih tersebut.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Amarah Ayah Serlina Pecah, Hakim Bebaskan 2 Terdakwa Pembunuh Putrinya, sang Ibu Hanya Bisa Menangis
Tangkap Layar Youtube
Amarah ayah korban mewarnai sidang vonis kasus pembunuhan sadis Serlina di depan Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Selasa (10/12/2024). Keluarga nampak meluapkan amarah mereka setelah hakim memutuskan vonis bebas terhadap dua terdakwa. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Hari Selasa, 10 Desember 2024, mungkin jadi hari yang tak terlupakan bagi keluarga Serlina.

Sidang vonis di Pengadilan Negeri Sukoharjo di hari itu menjadi momentum yang penuh dengan emosi ketika hakim memutuskan untuk membebaskan dua terdakwa pembunuhan putri mereka.

Keputusan tersebut bukan hanya menggugah amarah ayah Serlina, Sarjo, tetapi juga menimbulkan kepedihan yang mendalam bagi seluruh keluarga.

Usai putusan yang dianggap tidak adil, keluarga Serlina meluapkan amarah mereka.

Sejumlah kerabat terlihat mengadang mobil kuasa hukum terdakwa sebagai bentuk protes.

Sarjo, sang ayah, dengan berani berdiri di kap mobil, berpegangan erat, berusaha menghentikan laju kendaraan berwarna putih tersebut.

Dengan suara lantang, ia mengungkapkan harapannya agar ketiga terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup.

Berita Rekomendasi

“Tidak terima! Saya ingin ketiga terdakwa dihukum seumur hidup,” serunya, mengekspresikan kekecewaannya yang mendalam.

Air Mata Sang Ibu

Tak hanya Sarjo, suara isak tangis dari ibunda Serlina juga mewarnai suasana di depan pengadilan.

Perasaan terpukul dan kehilangan yang dirasakannya menggambarkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung oleh keluarga ini.

Teman-teman serta kerabat Serlina pun ikut beraksi, meluapkan emosi dengan mengumpat dan bahkan memukul mobil kuasa hukum terdakwa.

Kejadian ini memicu perhatian banyak orang yang melihat betapa dalamnya rasa sakit dan kehilangan yang dialami oleh keluarga Serlina.

Mereka merasakan betul dampak dari putusan hakim yang dianggap tidak memberikan keadilan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas