Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaga Stabilitas Politik, Gugatan Hasil Pilkada ke MK Harus Disikapi dengan Arif dan Bijaksana

Acep Sudrajat kembali berkomitmen, pihaknya siap berperan aktif dalam menjaga stabilitas nasional dan iklim demokrasi yang sehat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jaga Stabilitas Politik, Gugatan Hasil Pilkada ke MK Harus Disikapi dengan Arif dan Bijaksana
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Cinta Damai siap menjaga stabilitas politik Pasca Pilkada 2024 dengan penguatan nilai-nilai demokrasi menuju Indonesia Emas.

Menurut Sekretaris Jenderal GIBAS Cinta Damai, Acep Sudrajat pihaknya berkomitmen untuk menjadi mediator dialog damai antar kelompok yang berkepentingan di Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Pimpinan MPR Eddy Soeparno Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI dengan IPK 3,84

“Dialog ini berbasis komunikasi konstruktif dapat menjadi solusi efektif untuk meredam ketegangan di lapangan," katanya kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

GIBAS memprediksi bahwa dengan adanya upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi, Bawaslu maupun DKPP kembali berpotensi menimbulkan adanya perbedaan dan pertengkaran di masyarakat.

Baca juga: PAN Sebut Ridwan Kamil-Suswono Legowo Atas Kemenangan Pramono-Rano, Batal Gugat ke MK

“Pilkada Serentak masih jauh dari kata selesai, saat ini beberapa hasil-hasil pilkada sedang digugat di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu atau DKPP dan ini masih bisa menimbulkan potensi perbedaan, perpecahan dan pertengkaran di masyarakat," ujarnya.

Atas adanya potensi-potensi ini, GIBAS siap memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat dan kelompok-kelompok yang berkepentingan di pilkada serentak.

Berita Rekomendasi

“Edukasi ini penting diberikan sebagai bagian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan untuk menerima hasil pilkada serentak 2024 dan jika terdapat gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi maupun ke Bawaslu ataupun ke DKPP, harus disikapi dengan arif dan bijaksana," jelasnya.

Edukasi yang pihaknya maksudkan adalah edukasi terkait pendidikan politik, edukasi terkait pendidikan hukum dan penggunaan media sosial yang baik dan benar, berisikan konten-konten menjaga perdamaian serta mencegah provokasi kepada masyarakat.

GIBAS juga memberikan masukan untuk mendukung aparat penegak hukum serta mendukung adanya patroli di wilayah rawan konflik.

"Upaya-upaya Preventif harus dikedepankan oleh aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban umum. Patroli di wilayah rawan konflik harus dijalankan dengan upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan adanya potensi gangguan keamanan," tuturnya.

Baca juga: Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, PAN: Kita Berjiwa Besar 

GIBAS juga memberikan tanggapan adanya demonstrasi yang terjadi terkait dengan Pilkada Serentak 2024. 

"Demonstrasi kan bagian dari penyampaian pendapat, merupakan bentuk demokrasi, itu perlu, hanya saja kami dari GIBAS mendorong penyampaian pendapat itu dilakukan dengan damai, dengan bijaksana, tidak perlu dengan menggunakan kekerasan ataupun tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum," ucapnya.

Acep Sudrajat kembali berkomitmen, pihaknya siap berperan aktif dalam menjaga stabilitas nasional dan iklim demokrasi yang sehat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas