Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Luncurkan Pemantauan Kasus Femisida 2024, Tertinggi di Jawa Barat

Komnas Perempuan melihat hingga hari ini perempuan dan anak perempuan korban femisida belum memperoleh keadilan.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Komnas Perempuan Luncurkan Pemantauan Kasus Femisida 2024, Tertinggi di Jawa Barat
Freepik
Ilustrasi femisida kekerasan terhadap perempuan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melihat hingga hari ini bahwa perempuan dan anak perempuan korban femisida belum memperoleh keadilan.

Selain itu, keluarga terdampak termasuk anak-anak korban, belum mendapat pemulihan menyeluruh.

Kasus femisida adalah pembunuhan yang terjadi terhadap perempuan.

Karenanya, Komnas Perempuan melakukan pemantauan tentang pembunuhan perempuan berbasis gender atau femisida tahun 2024 yang diluncurkan Komnas Perempuan, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2024.

Pemantauan dilakukan melalui pemberitaan media online untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024, dengan menyaring 33.225 berita dan ditemukan 290 kasus dengan indikasi femisida. 

Peluncuran ini merupakan bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP). 

Berita Rekomendasi

Hasil pemantauan femisida menunjukkan peristiwa paling banyak terjadi di provinsi Jawa Barat, dengan jenis femisida intim masih menempati tempat tertinggi. 

Dengan jenis femisida intim masih menempati tempat tertinggi dan terdapat isu yang memerlukan penelitian lebih lanjut.

Seperti femisida terhadap perempuan yang dilacurkan (pedila), perempuan lansia, lilitan utang pinjol, dan beban berlapis istri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual yang berujung femisida. 

Pemantauan tahun ini juga memotret tumbuhnya berbagai prakarsa organisasi masyarakat sipil untuk mengembangkan dan memperluas pengetahuan tentang femisida.

Baik melalui pendokumentasian, kampanye publik, penelitian maupun penanganan kasus melalui amicus curiae dan restitusi. 

Lebih lanjut Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyampaikan, femisida intim yaitu pembunuhan yang dilakukan suami mendominasi laporan ini yaitu mencapai 26 persen (71 kasus).

Diikuti dengan femisida yang dilakukan oleh pacar mencapai 17 persen (47 kasus).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas