Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jadwalkan Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly Jumat Besok, Diduga Terkait Kasus Harun Masiku

Penyidik KPK akan memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diduga terkait kasus Harun Masiku, Jumat (12/12/2024) besok.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Jadwalkan Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly Jumat Besok, Diduga Terkait Kasus Harun Masiku
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua DPP PDIP sekaligus Mantan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dijadwalkan diperiksa KPK, Jumat (13/12/2024) besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Numun untuk waktu pemeriksaan pukul berapa belum diinformasikan.

“Benar ada jadwal pemanggilan besok,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (12/12/2024).

Tessa pun tidak menjelaskan pemeriksaan Yasonna terkait perkara apa yang akan didalami penyidik.

“Untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” ucapnya.

Baca juga: Ketua KPK Terpilih soal Kasus Harun Masiku: Itu Jadi Target Kami

Dari hasil informasi yang dihimpun pemeriksaan Yasonna berkaitan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersangka Harun Masiku.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Harun Masiku menjadi buron KPK sejak awal 2020. 

Keberadaannya masih misterius setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

Sudah lima tahun Harun buron, KPK belakangan mengungkap ciri-ciri khusus Harun Masiku. 

Baca juga: KPK Membarui Informasi DPO Eks Caleg PDIP Harun Masiku

KPK memperbarui surat penangkapan mantan caleg PDIP yang menjadi buronan Harun Masiku

Surat penangkapan terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (5/12/2024).

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian tulis surat tersebut.

KPK mencantumkan identitas Harun Masiku dalam surat penangkapan dimaksud. 

Tercantum dalam surat itu, Harun Masiku merupakan pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 yang memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. 

Harun Masiku disebut memiliki warna kulit sawo matang dan beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

KPK juga menyebarkan sejumlah foto terbaru dari Harun Masiku.

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," tulis surat itu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas