Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Dalami Kasus Pasutri Tewas dalam Kamar di Cengkareng Jakbar

Dari keterangan yang diperoleh, keluarga korban menyebut hubungan keduanya sudah tidak harmonis sejak beberapa waktu lalu. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Dalami Kasus Pasutri Tewas dalam Kamar di Cengkareng Jakbar
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi tewas. 

Laporam Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) ditemukan tewas dalam posisi tergantung di kayu plafon kamar rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana membenarkan kejadian tersebut. 

"Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di kayu plafon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal dilantai kamar," ungkap Abdul Jana kepada wartawan Kamis (12/12/2024).

Dari keterangan yang diperoleh, keluarga korban menyebut hubungan keduanya sudah tidak harmonis sejak beberapa waktu lalu. 

Korban wanita diketahui sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Sehari sebelum kejadian, Ida (korban) sempat meminta izin untuk berpisah dan menyatakan niatnya menikah dengan pria lain.

Saksi mata yang merupakan tetangga korban mengungkapkan bahwa pada malam sebelum peristiwa, keduanya terlihat bertengkar hebat di depan rumah. 

Polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang dan motif dari peristiwa tersebut. 

"Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti lainnya untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban," ujar Abdul Jana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas