Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kaitan Yasonna Laoly dengan Harun Masiku? Mengapa akan Diperiksa KPK?

KPK dijadwalkan akan memeriksa ulang Yasonna Laoly dalam kasus buronan Harun Masiku.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Apa Kaitan Yasonna Laoly dengan Harun Masiku? Mengapa akan Diperiksa KPK?
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Eks Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Jumat (13/12/2024).

Sedianya Yasonna Laoly yang kini menjabat Anggota DPR RI dari PDIP itu akan diperiksa terkait kasus Harun Masiku.

Karena tak hadir maka KPK akan melakukan penjadwalan ulang.

Yasonna akan kembali dipanggil KPK untuk pemeriksaan pada Rabu (18/12/2024) mendatang.

 "Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024. Itu yang pertama," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Terkait alasan ketidakhadiran Yasonna hari ini, Tessa menyebut Eks Menkumham itu memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

Alasan Yasonna Diperiksa

Berita Rekomendasi

Tessa mengungkap KPK baru memeriksa Yasonna Laoly sekarang karena baru menemukan bukti baru terkait kasus Harun Masiku.
 
Menurut Tessa, penyidik harus memiliki dasar yang pasti untuk memanggil saksi dalam suatu kasus,
 
 "Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait. Kenapa baru sekarang? (Yasonna Laoly) kemungkinan hal tersebut (alat bukti) baru didapat penyidik saat ini," terang Tessa.

Lebih lanjut Tessa menegaskan, pemeriksaan Yasonna ini baru dilakukan bukan karena status Yasonna yang tak lagi jadi menteri.

Namun memang karena penyidik berpegangan pada alat bukti dalam proses pemeriksaan saksi.

Apa Kaitan Harun Masiku dengan Yasonna?

Harun Masiku adalah buronan KPK saat ini.

Harun adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

Harun menghilang sejak penetapan tersangka tersebut. 

Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas