Bukan Hak Angket, Setara Institute Nilai Pembenahan Polri Bisa Dilakukan Melalui Hal-hal Ini
Apalagi, belakangan Polri kerap disorot karena ada sejumlah peristiwa khususnya para anggota yang bermasalah.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setara Institute melakukan penelitian terkait pembenahan dan perbaikan institusi Polri berdasarkan identifikasi berbagai masalah yang dikeluhkan masyarakat.
Adapun riset tersebut bertajuk 'Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Indonesia Emas 2045 yang diseminasi pada Kamis (12/12/2024) kemarin.
Baca juga: DPR Didorong Pakai Hak Angket untuk Periksa Polri, Mahfud MD: Biasanya Putus di Tengah Jalan
Apalagi, belakangan Polri kerap disorot karena ada sejumlah peristiwa khususnya para anggota yang bermasalah.
Peneliti senior Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan dalam riset tersebut, terdapat puluhan aksi yang bisa menjadi pedoman untuk transformasi Korps Bhayangkara.
Baca juga: DPR Didorong Pakai Hak Angket untuk Periksa Polri, Mahfud MD: Biasanya Putus di Tengah Jalan
"Tidak ada lembaga negara mana pun yang sempurna. Atas itu, kami menawarkan 50 aksi transformasi Polri untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045," kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Dari puluhan aksi itu, kata Ismail, di antaranya mulai Revisi Undang-Undang (RUU) Polri, revisi standar operasional prosedur (SOP) hingga penguatan pengawasan baik internal maupun eksternal.
"Kompolnas (sebagai pengawas eksternal) tidak hanya melakukan pengawasan pasif, tapi juga melakukan pengawasan aktif," ungkapnya.
Ismail mengatakan RUU Polri ini nantinya diperlukan untuk penguatan kelembagaan, akuntabilitas serta mendengarkan partisipasi masyarakat luas.
"Jadi kritik harus ditangkap sebagai partisipasi masyarakat, jangan malah sebaliknya. Kami juga menilai meritokrasi harus dijalankan, karena jika tidak berpotensi ganggu soliditas Polri," ungkapnya.
Selanjutnya, pelatihan terkait hak asasi manusia (HAM) dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri harus ditingkatkan.
Di sisi lain, munculnya wacana agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri banyak menimbulkan pro maupun kontra.
Menurut Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Nurani Siregar, wacana dari insitusi politik ini sejatinya harus direspon dengan hati-hati sehingga mampun menangkap makna dari gagasan tersebut secara utuh.
Diketahui wacana itu diusulkan oleh pihak PDI Perjuangan karena menilai adanya intervensi Polri dalam sejumlah penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga calon yang didukung partai berlambang kepala banteng itu kalah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.