PKB Dukung Langkah Prabowo Perbaiki Sistem Politik, Salah Satunya Pemilihan Gubernur Melalui DPRD
PKB mendukung langkah Presiden Prabowo memperbaiki sistem politik di Indonesia yang berbiaya tinggi, salah satunya pemilihan gubernur melalui DPRD.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, partainya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia yang berbiaya tinggi. Satu di antaranya pemilihan gubernur melalui DPRD.
Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya sepakat dengan ide dan gagasan yang disampaikan Presiden Prabowo untuk memperbaiki sistem politik Indonesia.
Baca juga: Prabowo dan Bahlil Singgung Biaya Pilkada Mahal saat HUT ke-60 Golkar
"Kami mendukung gagasan Presiden Prabowo. Sudah saatnya kita perbaiki sistem politik kita yang berbiaya tinggi," kata Gus Jazil kepada wartawan Jumat (13/12/2024).
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, sebenarnya apa yang disampaikan Presiden Prabowo sejalan dengan sikap Fraksi PKB selama ini yang juga mengusulkan perbaikan sistem politik.
"Kami sudah berkali-kali menyampaikan pentingnya perbaikan sistem politik," ujar Gus Jazil.
Satu di antaranya terkait pemilihan gubernur yang cukup dipilih oleh DPRD.
Selama ini, kata Gus Jazil, pihaknya mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, bukan dipilih langsung oleh rakyat.
Sebab, otonomi daerah sejatinya berada di kabupaten/kota. Selama ini, gubernur hanya menjalankan fungsi koordinasi. Jadi, gubernur bisa dipilih DPRD.
Baca juga: Momen Prabowo Puji hingga Roasting Bahlil di HUT Golkar: Aneh Dia Dipilih Jadi Menteri Investasi
"Selain pemilihan gubernur itu berbiaya tinggi, sejatinya otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota," ucapnya.
PKB juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Selama ini, pileg kurang mendapatkan perhatian dari masyarakatkarena publik lebih fokus pada pemilihan presiden.
"Pilpres dan pileg perlu dipisahkan, sehingga pileg juga mendapatkan perhatian. Jadi pileg dulu baru kemudian pilpres," paparnya.
Legislator asal Dapil Jawa Timur X itu menegaskan bahwa perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan melalui revisi paket Undang-Undang Politik yang menggabungkan sejumlah undang-undang, seperti UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.