Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Terus Perjuangkan Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan terus memperjuangkan agar presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendapat gelar pahlawan nasional

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
zoom-in PKB Terus Perjuangkan Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Tribunnews/Chaerul Umam
Wakil Ketua MPR RI F-PKB Rusdi Kirana menegaskan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan akan terus memperjuangkan agar presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendapat gelar pahlawan nasional. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan akan terus memperjuangkan agar presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendapat gelar pahlawan nasional.


Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI F-PKB Rusdi Kirana, dalam acara Silaturahmi Kebangsaan: Mengenang Guru Bangsa Gus Dur, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/12/2024) malam.


"PKB akan terus memperjuangkan Gus Dur bisa dikukuhkan sebagai pahlawan nasional, walaupun sebenarnya dalam hati kami termasuk saya Gus Dur sudah pahlawan nasional," kata Rusdi Kirana.

Baca juga: KISAH Luhut Binsar Pandjaitan Dilarang Gus Dur Jadi Dubes di Singapura karena akan Dijadikan Menteri


Lebih lanjut, Rusdi Kirana mengingatkan bawah MPR RI resmi mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.


Isi TAP MPR Nomor II Tahun 2001 mengenai pemberhentian KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. TAP MPR tersebut dikeluarkan pada Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001.


TAP MPR Nomor II Tahun 2001 menyatakan bahwa ketidakhadiran dan penolakan Gus Dur untuk memberikan laporan pertanggungjawaban dalam Sidang Istimewa MPR kala itu dinilai telah melanggar haluan negara.

Berita Rekomendasi


Termasuk keputusan Gus Dur dalam menerbitkan Maklumat Presiden yang satu dari tiga isinya untuk membubarkan DPR.


Dengan keputusan itu, MPR memutuskan memberhentikan Gus Dur sebagai Presiden RI keempat dan naiknya Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia kelima.


Ini menandai berakhirnya era pemerintahan Gus Dur yang berlangsung selama kurang lebih 21 bulan, dari Oktober 1999 hingga Juli 2001.

Baca juga: Pj Bupati Banyumas Temui Gus Ipul Usulkan Agar Kakek Probowo Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional


Lebih lanjut, Rusdi Kirana menyambut baik dialog yang digelar dalam rangka memperingati Haul Ke-15 Gus Dur.


Dia merasa bahwa perjuangan Gus Dur khususnya memperjuangkan kaum minoritas harus diapresiasi.


"Apa yang dilakukan Gus Dur mengamalkan pancasila sehingga saya adalah salah satu minoritas yang dapay menikmati persaudaraan di negara tercinta kita," ujar Rusdi Kirana.


Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan rekomendasi agar Gus Dur mendapat gelar pahlawan nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas