Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Pemilik Pabrik Narkoba Jenis Happy Water dan Liquid di Perumahan Elite Bandung

Sebanyak tiga orang pria telah diamankan oleh polisi saat penggerebekan. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Buru Pemilik Pabrik Narkoba Jenis Happy Water dan Liquid di Perumahan Elite Bandung
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memburu pemilik pabrik narkoba atau clandestine drug laboratory di perumahan elite di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pabrik narkoba tersebut dikerahui memproduksi narkoba jenis happy water dan liquid.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu pemilik pabrik narkoba berinisial A yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terdapat satu orang yang menjadi DPO inisial A yang merupakan pengendali dari clandestine lab ini," ucapnya, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Happy Water dan Liquid di Jawa Barat

Sebanyak tiga orang pria telah diamankan oleh polisi saat penggerebekan. 

Mereka di antaranya SR yang berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku, dan juga IV berperan di bagian pengemasan.

Berita Rekomendasi

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menambahkan pabrik narkoba ini merupakan jaringan narkoba Malaysia - Indonesia.

Mukti belum berbicara lebih lanjut perihal apakah sosok dalang DPO ini warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA).

"Kita masih tunggu yang DPO ini. Mohon doa restu kita semua. Semoga sebelum tahun baru ketangkap jadi pengembangan yang lebih lagi. Yang pasti ini adalah (jaringan) dari Malaysia, Indonesia," tutur Mukti.

Pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. 

"Kita sampai ke akar akhirnya, kita akan menangkap semua," ujarnya. 

Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas