Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDIP: Prinsip Daulat Rakyat Jangan Sampai Hilang

PDIP siap mendukung sistem apa pun yang memastikan partisipasi langsung rakyat dalam Pemilu serta bebas dari tindakan yang melanggar huku

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDIP: Prinsip Daulat Rakyat Jangan Sampai Hilang
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat ditemui awak media di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024). Deddy Sitorus menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah (Pilkada), seperti gubernur, bupati, dan wali kota, dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah (Pilkada), seperti gubernur, bupati, dan wali kota, dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Deddy, prinsip kedaulatan rakyat harus tetap menjadi landasan utama dalam sistem demokrasi.

Baca juga: Reaksi KPU, PDIP, DPR, dan Menkum soal Usul Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD

“Prinsip daulat rakyat jangan sampai dihilangkan,” kata Deddy, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Dia menekankan pentingnya menjaga pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan aturan hukum. 

Baca juga: Komisi II DPR Tolak Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, Alasan Biaya Mahal Tidak Relevan

Pemilu, menurut Deddy, harus berlangsung bebas, adil, dan jujur, tanpa campur tangan dari institusi kekuasaan seperti aparat penegak hukum (APH) maupun aparatur sipil negara (ASN).

Deddy juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh sebelum melakukan perubahan sistem Pemilu yang ada. 

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penyempurnaan sistem diperlukan untuk mengatasi tantangan seperti biaya politik yang tinggi dan potensi kecurangan atau pelanggaran hukum.

“Harus ada evaluasi dan kajian mendalam sebelum melakukan penyempurnaan sistem Pemilu yg berbiaya tinggi dan rawan kecurangan atau pelanggaran hukum," ujar Deddy.

PDIP, kata Deddy, siap mendukung sistem apa pun yang memastikan partisipasi langsung rakyat dalam Pemilu serta bebas dari tindakan yang melanggar hukum.

"Sistem apa pun yang memastikan partisipasi langsung rakyat dan bebas dari cawe-cawe yang melanggar hukum akan kami dukung," ucapnya.

Dia juga menyatakan bahwa partainya menunggu usulan konkret dari usulan perbaikan sistem Pemilu. 

“Kita menunggu bentuk konkret usulan perbaikan sistem kepemiluan kita,” ungkap Deddy.

Baca juga: Komisi II DPR Pertimbangkan Usulan Prabowo agar Kepala Daerah Dipilih DPRD

Usulan ini sebelumnya disampaikan Prabowo saat pidato pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

Prabowo mengajak seluruh ketua umum partai politik yang hadir dalam acara tersebut untuk mendukung wacana tersebut. Sebab, sistem politik demokrasi pemilihan langsung dianggap berbiaya mahal.

"Ketua umum partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem parpol, apalagi ada Mba Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir," kata Prabowo.

Menurutnya, sistem politik dengan pemilihan langsung menghabiskan banyak uang negara dalam hitungan hari. Tak hanya itu, para tokoh politik juga harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

Prabowo pun memberikan contoh Malaysia, Singapura hingga India yang sudah melakukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Nantinya, para anggota DPRD menjadi penentu terpilihnya calon kepala daerah.

"Sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur milih bupati. Efisien gak keluar duit, efisien, kaya kita kaya," ungkapnya.

Dengan begitu, kata Prabowo, anggaran negara bisa dipakai untuk keperluan program pemerintah lainnya. Misalnya, makan bergizi gratis bagi anak-anak hingga perbaikan sekolah.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas