Presiden Prabowo Gelar Rapat Bahas Pemulangan Narapidana WNA
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih ke Istana, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih ke Istana, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Para menteri dikumpulkan untuk rapat membahas penanganan warga binaan.
"Nanti ada rapat terbatas terkait dengan penanganan warga binaan. Tapi nanti akan lebih jelasnya akan dijelaskan juru bicara kepresidenan ya," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelum rapat.
Satu poin yang akan dibahas kata Supratman yakni mengenai pemulangan narapidana ke negara asalnya.
Selain itu, Presiden berencana memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana.
Baca juga: Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
"Salah satunya, ya salah satunya. Mekanisme transfer dan juga ada keinginan untuk melakukan upaya... Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," katanya.
Terkait amnesti sendiri kata Supratman merupakan hak yang diberikan undang-undang kepada Presiden.
Baca juga: Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
Mekanismenya dalam memberikan amnesti kepada narapidana, Presiden akan meminta pertimbangan DPR.
"Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan. Tetapi sekali lagi hari ini baru kami akan paparkan kepada beliau dan tindak lanjutnya nanti setelah ada keputusan saya akan sampaikan kepada teman-teman," pungkasnya.