Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Pangan Polri Awasi Industri Pengolahan Susu di Jateng dan Jatim, Ini yang Ditemukan

Kombes Teguh Widodo mengatakan tentunya monitoring ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Satgas Pangan Polri Awasi Industri Pengolahan Susu di Jateng dan Jatim, Ini yang Ditemukan
Dokumentasi Satgas Pangan Polri
Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian melakukan monitoring ke sejumlah lokasi industri pengolahan susu (IPS) di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk memonitoring keamanan, mutu dan penyerapan susu segar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian memonitoring keamanan, mutu dan penyerapan susu segar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah di antaranya Boyolali, Blitar dan Pasuruan.

Salah satunya yang dilakukan monitoring yakni PT. Indolakto di Pasuruan sebagai industri pengolahan susu (IPS) untuk mengetahui proses dan hasil produksi susu di wilayah tersebut.

Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Teguh Widodo mengatakan tentunya monitoring ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Untuk informasi, PT. Indolakto ini berlokasi di Jalan Raya Purwosari No.Km. 62, Kemirahan, Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur. Adapun produknya berupa susu UHT dan kental manis yang operasionalnya dimulai sejak 2008 silam.

“Merek yang dimiliki oleh PT Indolakto antara lain, Indomilk dan Tiga Sapi (Krimer Kental Manis). Telah memiliki sertifikasi NKV dengan nomor UPS 3514090-037 level I Sumber bahan baku berasal dari susu segar dalam negeri (SSDN) dan impor (5,1-5,8 persen),” kata Teguh dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Temuan Satgas Pangan Polri, bahan baku dalam negeri diperoleh dari 9 koperasi unit desa, 7 pengepul dan 2 private framing. Sedangkan, lanjut dia, bahan baku impor berupa WMP dan SMP (NZ, AUS, US).

Berita Rekomendasi

“PT. Indolakto menerima SSDN rata-rata 100 ton/hari. Tidak ada MoU antara IPS dengan para supplier susu (koperasi, pengepul, atau peternak). Namun, IPS memberi informasi kepada para supplier susu terkait dengan rencana produksi. Penyerapan susu melalui sistem PO berdasarkan kebutuhan untuk produksi,” ucapnya.

Selanjutnya, Teguh mengatakan harga dasar susu yang diberlakukan IPS yakni Rp8.000-RP8.500/kg tergantung dari kualitas susu. Menurut dia, apabila kualitas susu itu bagus, maka akan diberikan reward. Sebaliknya, apabila jelek atau di bawah standar itu akan diberikan penalti.

“Parameter yang diperiksa adalah organoleptik (warna, bau, rasa, kekentalan), uji fisika, suhu penerimaan, BJ, titik beku, uji alkohol, uji mendidih dan uji kimia (total solid, lemak, protein, laktosa, PH, kadar asam, SNF, cemaran mikroba (TPC),” ujarnya.

Kenyataannya, lanjut Teguh, sempat terjadi 10 kali penolakan karena kualitas susu pada 11 November. Sebab, tidak sesuai standar seperti uji peroxide sebanyak enam kali, uji alkohol sebanyak tiga kali positif dan suhu susu yang tinggi pada saat penerimaan sebanyak satu kali.

Namun, hasil monitoring keamanan, mutu, dan penyerapan susu di PT. Indolakto Purwosari ini standar mutu dan keamanan yang diterapkan berdasarkan SNI meski laboratorium internal Indolakto Purwosari belum terakreditasi SNI ISO/IEC 17025. 

“Namun, laboratorium tersebut sudah melaksanakan sistem manajemen mutu laboratorium (mengikuti uji profisiensi/uji banding antar laboratorium) mengacu pada laboratorium internal Indolakto lainnya yang telah terakreditasi,” ungkapnya.

Terpisah, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Piter Yanottama menegaskan monitoring ke IPS ini sejatinya untuk mengecek proses pengolahan susu dan data penyerapan susu dari peternak/KUD.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas